
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas
Wali Kota Rahmad Mas’ud menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rahmad menyampaikan ucapan selamat kepada para pekerja. “Selamat Hari Buruh Internasional 2026, semoga para buruh selalu sukses,” ujarnya, saat menyapa puluhan anggota serikat pekerja dan serikat buruh kota balikpapan, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada hari Jumat, 1 Mei 2026.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah kota menggelar perayaan sederhana dengan menyerahkan nasi tumpeng kepada federasi serikat buruh di Balikpapan. Momentum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara pemerintah dan para pekerja.
Menurut Rahmad, sinergi yang kuat menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim daerah yang kondusif. Ia menekankan bahwa keamanan dan kenyamanan akan menarik investasi serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kalau daerah kondusif, orang akan mudah berinvestasi dan masyarakat lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Dampaknya, perekonomian bergerak, pertumbuhan meningkat, pengangguran berkurang, dan angka kemiskinan dapat ditekan,” jelasnya.
Ia menambahkan, capaian Balikpapan dalam menekan angka kemiskinan hingga menjadi salah satu yang terendah di Indonesia harus terus dijaga melalui kerja sama semua pihak.
Rahmad juga mendorong para pengusaha dan investor untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, dengan komposisi minimal 70 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan dampak sosial positif serta menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
“Kalau warga memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang cukup, kota akan tetap kondusif. Ini yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota turut mendengarkan dan menerima petisi dari serikat pekerja dan serikat buruh, di antaranya penghapusan sistem outsourcing, revisi beban pajak pekerja, serta perubahan undang-undang ketenagakerjaan.
Menanggapi hal itu, Rahmad menjelaskan bahwa kebijakan terkait outsourcing dan perpajakan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah yang berwenang.
Terkait praktik outsourcing, termasuk pada proyek RDMP Balikpapan, ia menyebutkan bahwa sebagian pekerjaan bersifat sementara. Namun, peluang bagi pekerja untuk menjadi karyawan tetap tetap terbuka sesuai kebutuhan perusahaan.
“Mudah-mudahan dalam dua hingga lima tahun ke depan ada peluang bagi pekerja untuk menjadi karyawan tetap,” pungkasnya (Las)