
Pelaku yang berhasil diamankan Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara.(Foto: Dok. Polres Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kelalaian pengunjung saat berwisata dimanfaatkan seorang pria berinisial JE untuk melakukan aksi pencurian di kawasan Air Terjun Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Namun, aksinya tak berlangsung lama setelah polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira menerangkan, pencurian terjadi pada Selasa, 14 April 2026 lalu sekitar pukul 14.00 Wita. salah satu korban, saat itu tengah berwisata bersama temannya di lokasi air terjun.
"Korban bersama rekannya meletakkan barang-barang di gazebo, lalu pergi berenang. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku," ujarnya pada KutaiRaya.com, Selasa (28/4/2026).
Sebelum kejadian, korban sempat melihat seorang pria yang mencurigakan berada di sekitar gazebo dan memperhatikan barang-barang mereka.
Namun, saat kembali dari berenang, pria tersebut sudah tidak terlihat. Korban kemudian mendapati barang-barangnya yangg hilang, seperti satu unit iPhone 13, satu unit iPhone 7, dompet berisi identitas penting, serta tas make up. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta lebih.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Kutai Kartanegara.
"Dengan adanya laporan tersebut, Tim Alligator Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi," tuturnya.
"Dari hasil penyelidikan dan ciri-ciri yang didapat, kami mengarah kepada pelaku yang diketahui tinggal di wilayah Perjiwa," lanjutnya.
Setelah dilakukan penyisiran, pelaku yang diketahui bernama JE (47) berhasil ditemukan pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 15.00 Wita di kediamannya di Jalan Gunung Kyai, Kelurahan Perjiwa. Saat ditemukan, pelaku sedang tertidur di depan rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti, termasuk dompet berisi KTP, SIM, dan kartu ATM yang diduga milik korban. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan wisata Air Terjun Perjiwa dengan modus memanfaatkan kelengahan pengunjung.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berwisata, khususnya tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan guna menghindari kejadian sama," pungkasnya. (*Zar)