• Sabtu, 06 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Plt Kepala Distransnaker Kukar Dendi Irwan Fahriza.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Penyandang disabilitas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius pemerintah daerah, dalam menjamin kesejahteraan mereka.

Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerjaan (Distransnaker) Kukar, Dendi Irwan Fahriza mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8/2016 perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal satu persen untuk penyandang disabilitas.

Sedangkan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), minimal 2 persen untuk penyandang disabilitas dari total pekerja yang ada.

"Kita memberikan akses bagi penyandang disabilitas, untuk mendapatkan hak yang sama khusunya dalam mendapatkan lapangan pekerjaan," kata Dendi kepada Kutairaya, Sabtu (25/4/2026).

Ada sekitar 5 ribu penyandang disabilitas di Kukar.

Data ini diperoleh dari Dinas Sosial. Data itu nantinya dilakukan verifikasi kembali sesuai kategorinya.

"Jangan sampai nantinya dari data itu ada yang mengalami penyakit stroke. Kami juga sudah koordinasi dengan pemerintah kecamatan, untuk melakukan pendataan, khususnya penyandang disabilitas," tuturnya.

Usai dilakukan verifikasi dan validasi data tersebut, pihaknya akan menyesuaikan kebutuhan penyandang disabilitas, baik itu lapangan pekerjaan hingga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

"Kita akan menyesuaikan terhadap yang menjadi kebutuhan mereka. Kalau mereka membutuhkan lapangan pekerjaan, kita carikan atau bahkan dilakukan pelatihan," ujarnya.

Ia mengemukakan, sejauh ini sudah ada penyandang disabilitas yang bekerja melalui outsourching, di lingkungan pemerintah daerah.

"Jenis pekerjaan yang disiapkan pemerintah daerah, seperti staf administrasi, back office, data entry, IT support dan digital apprentice," tuturnya.

Dia berharap aturan tersebut dapat menjamin kesejahteraan penyandang disabilitas.

Sehingga penyandang disabilitas tak hanya dipandang sebelah mata.

Sementara itu penyandang disabilitas asal Tenggarong, Rahma Wati mengaku kesulitan mencari pekerjaan di tengah keterbatasan fisik.

Pasalnya, penyandang disabilitas ini dianggap tak mampu bekerja.

"Kami sedih harus bagaimana dalam memenuhi kebutuhan hidup setiap hari, kalau bekerja kebanyakan lapangan pekerjaan tak mau menerima penyandang disabilitas," ujarnya mengeluh.

Selama ini lapangan pekerjaan kebanyakan hanya mencari Sumber Daya Manusia (SDM) yang normal.

Ini menjadi kecemasan, khususnya bagi penyandang disabilitas seperti dirinya.

"Saya ini penyandang disabilitas bisu dan tuli (tuna rungu). Di Tenggarong ini, ada sekitar 50 orang penyandang disabilitas," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top