• Rabu, 22 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Dirut PT. MGRM Efei Novianto.(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) masih menunggu proses izin dan lelang.

Direktur Utama PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), Efri Novianto menjelaskan, dalam membangun SPBN ini harus mengantongi sejumlah perizinan.

Hingga saat ini PT. MGRM telah mengantongi izin dari Pertamina Patra Niaga.

Selain itu, ada perizinan yang tengah diurus untuk membangun SPBN, di antaranya izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan izin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

"Kita masih berproses untuk melengkapi seluruh perizinan yang diminta. Karena dalam suatu pembangunan SPBN itu harus sesuai prosedur," kata Efri kepada Kutairaya, Rabu (22/4/2026).

Kemudian, proses lelang untuk membangun SPBN itu dilaksanakan.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), untuk meminta alokasi minyak pada SPBN tersebut.

"Kami berharap pembangunan SPBN ini bisa berjalan pada Mei 2026. Pembangunan ini ditargetkan 3 bulan baru rampung," ucapnya.

Pembangunan SPBN ini bertujuan untuk memudahkan para nelayan dalam mendapatkan BBM bersubsidi.

SPBN ini nantinya melayani nelayan sekitar, yang telah memiliki kartu pas kecil.

"SPBN ini bisa menjangkau Kecamatan Anggana, Sangasanga dan Muara Badak," ujarnya.

Sementara itu Camat Marang Kayu, Ambo Dalle menyambut baik terhadap rencana pembangunan SPBN di Anggana, yang merupakan kecamatan tetangga.

Dia berharap keberadaan SPBN nantinya juga bisa memenuhi kebutuhan nelayan dan petani di Marang Kayu ini.

"Kami berharap SPBN ini bisa membantu masyarakat petani dan nelayan di Marang Kayu. Sehingga mereka dengan mudah bisa melakukan aktivitasnya," kata Ambo Dalle. (Ary)



Pasang Iklan
Top