
Kantor Kelurahan Loa Ipuh.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Wacana pemekaran Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terhambat oleh lokasi lahan pusat pemerintahan.
Hal ini disampaikan Lurah Loa Ipuh, Ery Suparjan kepada Kutairaya, Rabu (22/4/2026).
Ia mengatakan, untuk rencana pemekaran wilayah telah melalui beberapa proses, seperti kelengkapan administrasi hingga pembagian tapal batas wilayah.
Rencananya, Kelurahan Loa Ipuh ini akan dibagi menjadi 3, di antaranya Loa Ipuh, Loa Ipuh Tengah dan Loa Ipuh Seberang.
"Untuk persyaratan administrasi sudah lengkap dan hanya terkendala di lokasi lahan pusat pemerintahan Loa Ipuh Tengah yang belum ada lokasi lahannya," katanya.
Menurutnya, lokasi yang dibutuhkan untuk pembangunan pusat pemerintahan kantor lurah membutuhkan lahan sekitar 50X50 meter persegi.
"Kebutuhan lahan hanya 50X50 meter persegi. Saat ini kita masih mencari lokasu tersebut," ucapnya.
Ia menuturkan, rencana lokasi lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan akan membebaskan lahan milik warga.
Hal ini telah disampaikan kepada pemerintah daerah, untuk dapat mengalokasikan anggaran pembebasan lahan.
"Kita ada beberapa opsi untuk lokasi pusat pemerintahan Kelurahan Loa Ipuh Tengah," tuturnya.
Ia menegaskan, Kelurahan Loa Ipuh ini telah layak untuk dimekarkan, karena memiliki sebanyak 77 RT.
Sehingga nantinya wilayah pemekaran itu mendapatkan bagian sekitar 27 RT.
"Kami berharap rencana pemekaran ini bisa segera terwujud. Karena ini sangat memudahkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu Camat Tenggarong, Eko Syukur Budi Santoso menjelaskan, memang ada rencana pemekaran Kelurahan Loa Ipuh, namun saat ini prosesnya tengah menentukan tapal batas wilayah.
"Ini hal yang sangat perlu dilakukan, agar di kemudian hari tak menimbulkan persoalan," kata Budi.
Pemekaran wilayah ini terus berprogres, termasuk oemekaran wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi Desa Mangkurawang Darat. (Ary)