
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Nadya Turisna.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mencatat peningkatan kemandirian fiskal pada 2025, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melampaui target.
Tercatat peningkatan kemandirian fiskal pada 2025 dengan kontribusi PAD mencapai 21 persen dari APBD, melampaui target 20 persen, didorong kinerja positif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor pajak daerah, terutama dari aktivitas konsumsi masyarakat.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Nadya Turisna menyebutkan bahwa, target kontribusi PAD sebesar 20 persen berhasil terlampaui menjadi 21 persen.
“Artinya kontribusi PAD kita terhadap APBD meningkat dari target. Ini menunjukkan kekuatan fiskal daerah mulai membaik,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Salah satu faktor pendorong peningkatan tersebut berasal dari BUMD. Dari tiga BUMD yang dimiliki Pemkot, seluruhnya berhasil mencatatkan kinerja positif. Ketiga BUMD tersebut adalah, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana (PDAM) Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PPR).
“Di 2025 alhamdulillah tiga-tiganya dalam kondisi sehat dan menghasilkan laba,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebelumnya hanya PDAM yang rutin mencetak keuntungan, sementara Varia Niaga masih terbebani persoalan lama.
“Sekarang Varia Niaga sudah mulai bisa bernapas, sudah ada laba,” katanya.
Selain BUMD, sektor pajak daerah juga menjadi kontributor utama PAD, terutama dari sektor makanan dan minuman.
Aktivitas pertemuan, kegiatan hotel, serta konsumsi masyarakat menjadi faktor pendorong tingginya pajak dari sektor tersebut.
Peningkatan PAD dinilai penting di tengah kebijakan efisiensi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Peran PAD jadi penting karena TKD dipotong. Kita harus terus dorong supaya tidak bergantung,” tegasnya.
Meski demikian, Pemkot menegaskan peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat secara berlebihan.
“BUMD didorong untuk optimal, tapi tetap dijaga agar tidak memberatkan masyarakat,” tutupnya. (*Abi)