
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Angka kemiskinan di Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai 6,72 persen.
Data ini diperoleh berdasarkan pendataan pemerintah daerah pada 2025 lalu.
Data ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yaitu 7,29 persen atau sama dengan 59 ribu jiwa, yang menurun menjadi 54 ribu jiwa.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, strategi penanganan kemiskinan di Kukar ada 2, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pemberdayaan masyarakat.
"Kalau yang bersangkutan tak mampu bekerja atau jompo, maka kita akan berikan BLT," kata Aulia kepada Kutairaya, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, jika masyarakat miskin itu masih bisa diberdayakan, maka diselaraskan dengan program Kukar Siap Kerja, Klinik Wirausaha Mandiri dan Ekonomi Kreatif.
"Intinya kalau di Kukar, selama yang bersangkutan mau bekerja. Maka pemerintah daerah membantu orang tersebut agar bisa bekerja," tuturnya.
Komitmen ini dibuktikan melalui kegiatan job fair, yang melibatkan pihak dunia usaha yang sedang membuka lapangan pekerjaan.
"Nanti dibuka job fair every day, yang nantinya akan memudahkan pencari kerja dengan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan," ucapnya.
Ia mengatakan, jika pencari kerja itu belum memiliki kompetensi, maka akan dilakukan pelatihan dan setelah siap akan dimasukkan ke perusahaan yang membutuhkan.
Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri menjelaskan, angka kemiskinan di Kukar ini mengalami penurunan menjadi 6,72 persen.
Pemerintah daerah menargetkan hingga 2029-2030 angka kemiskinan bisa mencapai 4 persen.
"Perbedaan dari 2024 dan 2025 ada sekitar 4 ribu jiwa lebih yang terlepas dari garis kemiskinan," kata Saiful.
Menurutnya, hingga saat ini ada beberapa kantong kemiskinan tertinggi, di antaranya Kecamatan Muara Kaman, Tenggarong Seberang, Tenggarong, Sebulu, Loa Kulu hingga Loa Janan.
"Tapi menurut data Kecamatan Muara Kaman paling tinggi angka kemiskinannya mencapai 1.300 jiwa," ucapnya.
Penanganan kemiskinan ini harus melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena indikator kemiskinan meliputi warga yang tak berpenghasilan, sehingga berdampak kepada sektor pendidikan dan lainnya. (Ary)