• Minggu, 19 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekkab Kukar H Sunggono.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H Sunggono meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk dapat menggunakan kendaraan dinas dengan bijak.

Ia mengatakan, penggunaan kendaraan dinas harus dilakukan dengan bijak, mengingat adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk menghemat energi termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan efisiensi anggaran pemerintah daerah.

"Kita sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan dinas jabatan, dalam rangka efisiensi anggaran," kata Sunggono kepada Kutairaya, Sabtu (18/4/2026).

Para ASN Kukar bisa memastikan penggunaan kendaraan dinas itu hanya untuk kegiatan kedinasan.

Hal ini harus diupayakan agar dalam penggunaannya tidak berlebihan.

"Penggunaan kendaraan dinas ini hanya untuk kedinasan saja, terlebih untuk tugas yang mendesak," tuturnya.

Saat ini pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan penggunaan kendaraan dinas secara selektif bagi ASN, untuk kegiatan yang tak ada hubungannya terhadap indikator pencapaian kinerja.

"Semua izin perjalanan dinas, langsung dari saya," ucapnya.

Dia berharap kebijakan ini dapat dipatuhi oleh seluruh ASN, untuk kebaikan seluruh masyarakat dalam rangka efisiensi anggaran.

Sementara itu Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso siap mengikuti kebijakan pemerintah daerah, termasuk penggunaan kendaraan dinas dalam rangka efisiensi anggaran.

"Kebijakan ini sangat tepat dan seharusnya diterapkan oleh ASN. Karena kendaraan dinas merupakan fasilitas, untuk kerja kedinasan," ucap Syukur. (Ary)



Pasang Iklan
Top