
Barang Bukti yang telah diamankan.(Foto: Dok. Polres Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Peredaran narkotika di Kecamatan Muara Kaman bikin geleng kepala. Polisi berhasil mengungkap kasus besar dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari setengah kilogram. Fakta ini menjelaskan bahwa peredaran sabu di wilayah tersebut masih marak.
Kapolsek Muara Kaman, IPTU Herwin menerangkan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pria bernama HA pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 18.30 WITA di Desa Menamang Kanan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi penting yang mengarah ke pemasoknya.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SL, " ujarnya pada KutaiRaya.com, Sabtu (18/4/2026).
Tak butuh waktu lama, tim langsung bergerak mengumpulkan seluruh informasi. Malam harinya sekitar pukul 20.30 WITA, pihaknya menggerebek sebuah mess di Distrik 32 Sebulu, Desa Sabintulung. Di lokasi ini, polisi berhasil mengamankan SL.
"Saat dilakukan penggeledahan, kamu menemukan 65 paket sabu dengan berat total sekitar 25,7 gram, lengkap dengan alat timbang, bong, dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang haram tersebut, " ungkapnya.
Dari pengakuan SL, polisi kembali mengembangkan kasus hingga mengarah pada sosok lain berinisial AW, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keesokan harinya, tim kepolisian langsung mendatangi rumah AW di Muara Bengkal Ulu. Meski pelaku berhasil kabur, hasil penggeledahan justru mengungkap fakta yang lebih mengejutkan.
"Di dalam rumah tersebut, kami menemukan 10 bal sabu dengan berat kotor 512,48 gram, 2 bungkus ganja seberat 19,01 gram, 2 paket sabu tambahan seberat 10,53 gram, " tuturnya.
"Total barang bukti yang diamankan dalam pengembangan ini mencapai lebih dari setengah kilogram sabu. Ini menunjukkan jaringan peredaran masih cukup besar," lanjutnya.
Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa Muara Kaman masih menjadi jalur peredaran narkotika. Polisi menduga jaringan ini tidak berdiri sendiri dan masih ada pelaku lain yang terlibat.
"Ini bukan hanya tugas polisi, tapi juga butuh peran masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika," tutupnya. (*Zar)