
Sosialisasi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.(Foto: Dok. Polsek Loa Janan)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Suasana Aula Balai Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kamis (16/4/2026) kemarin terasa berbeda. Saat itu ratusan warga tampak berkumpul, bukan untuk memprotes, melainkan menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Dukungan itu muncul dalam kegiatan sosialisasi dan tali asih yang digelar Satgas PKH Kaltim-1 bersama aparat TNI, Polri, Kejaksaan, serta pemerintah desa.
Warga datang dengan beragam latar belakang, membawa harapan yang sama, penertiban berjalan adil tanpa mengorbankan kehidupan mereka.
Ketua Tim Keamanan dan Ketertiban Satgas PKH Kaltim-1, Kombes Pol M. Dharma Nugraha, menegaskan kehadiran Satgas bukan untuk menakut-nakuti warga, melainkan menjalankan amanat pemerintah pusat sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
"Warga tidak perlu khawatir selama tidak melanggar. Yang penting, setelah penertiban ini, jangan ada lagi perambahan baru," ujarnya.
Namun di balik dukungan itu, tersimpan kegelisahan. Sebagian warga mengaku sudah lama tinggal di kawasan yang kini masuk dalam penertiban. Mereka berharap pemerintah tidak hanya tegas, tapi juga memberi jalan keluar.
Hal ini juga diakui Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid. Ia menyebutkan kondisi wilayahnya memang unik dan kompleks.
"Ada tujuh RT yang sudah lama berada di kawasan Tahura, bahkan sebelum status hutan ditetapkan. Sekitar 60 persen wilayah kami juga masuk kawasan IKN," jelasnya.
Di sisi lain, Satgas memastikan pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga komunikasi. Perwakilan Satgas PKH, Kolonel Czi Ganda Tarius, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara terpadu dan tidak main-main.
"Ini perintah langsung Presiden. Kalau ada masalah di lapangan, segera laporkan. Jangan ada pihak yang coba-coba bermain," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menambahkan pihaknya terus turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kami ingin masyarakat paham, ini bukan semata penertiban, tapi upaya menjaga kepentingan bersama," katanya.
Meski dukungan menguat, situasi di Desa Batuah menunjukkan dua sisi antara kepatuhan terhadap aturan dan kekhawatiran akan masa depan. Bagi warga, penertiban bukan sekadar soal hutan, tetapi juga tentang tempat tinggal, mata pencaharian, dan keberlanjutan hidup mereka.
Satgas PKH Kaltim-1 sendiri dijadwalkan melanjutkan sosialisasi ke Kabupaten Paser pada Jumat (17/4/2026), membawa misi yang sama, menertibkan kawasan hutan, sekaligus merangkul masyarakat agar tidak merasa ditinggalkan. (*Zar)