
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim, Inspektur Jenderal (Irjen) Endar Priantoro.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kepolisian Daerah (Poldal Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan pengamanan besar, untuk mengawal rencana aksi unjuk rasa pada 21 April mendatang di Kota Samarinda.
Polda Kalimantan Timur menyiapkan sekitar 1.700 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa 21 April di Samarinda, dengan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan preemtif guna memastikan aspirasi masyarakat, tetap tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim, Inspektur Jenderal (Irjen) Endar Priantoro, mengatakan, sebanyak sekitar 1.700 personel akan dikerahkan, melibatkan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga instansi terkait lainnya.
“Dari sisi personel, peralatan, hingga sistem pengamanan sudah kami siapkan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, preemtif, dan preventif,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung di dua lokasi utama, yakni Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kaltim.
Massa dijadwalkan memulai aksi di DPRD pada pagi hari, sebelum melanjutkan ke Kantor Gubernur. Kedua titik ini menjadi prioritas pengamanan aparat.
Endar menegaskan, bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, sebagaimana dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya.
“Kami wajib melayani dan mengamankan agar aspirasi bisa tersampaikan. Tapi juga harus menjaga ketertiban dan menghormati hak pengguna jalan, maupun masyarakat lain,” katanya.
Kapolda juga mengingatkan potensi adanya pihak, yang mencoba memanfaatkan aksi untuk kepentingan lain.
Ia meminta seluruh peserta aksi saling menjaga dan mengawasi, agar tidak ada penyusup yang dapat memicu kericuhan.
“Jangan sampai ada pihak yang punya kepentingan lain, dan menunggangi aksi sehingga berubah menjadi hal negatif,” tegasnya.
Polda Kaltim juga membuka ruang fasilitasi bagi perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi, secara langsung kepada pihak yang dituju, termasuk DPRD maupun pemerintah provinsi.
“Kalau ingin bertemu, tentu akan kita fasilitasi. Tapi melalui perwakilan agar penyampaian lebih efektif,” jelasnya.
Selain itu, Endar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang belum tentu benar.
Polda Kaltim, telah menyiapkan tim patroli siber untuk memantau potensi pelanggaran, namun tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai terjadi disinformasi yang memicu gangguan keamanan,” pungkasnya. (*Abi)