
Kabid Pendidikan SD, Disdikbud Kukar Gamal Abdul Aziz.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Rencana rehabilitasi maupun pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SDN 039 Tenggarong pada tahun 2026 dipastikan belum dapat direalisasikan.
Selain terkendala keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi fiskal dari pemerintah pusat, persoalan status lahan sekolah yang belum jelas juga menjadi hambatan utama.
Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Gamal Abdul Aziz, menjelaskan pada tahun anggaran 2026, Disdikbud belum memiliki alokasi dana khusus untuk kegiatan rehab sekolah maupun pembangunan sarana baru.
Kondisi ini terjadi karena seluruh usulan pembangunan harus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah yang ikut terdampak kebijakan efisiensi nasional.
“Untuk tahun ini, anggaran 2026 memang belum tersedia untuk rehab atau pembangunan RKB. Seluruh usulan belum bisa terakomodir karena efisiensi dari pemerintah pusat mempengaruhi fiskal daerah,” ujar Gamal, Selasa (14/4/2026).
Ia menambahkan, khusus SDN 039 Tenggarong, pihaknya masih perlu memastikan kondisi lapangan secara detail karena dirinya baru menjabat dan belum mengetahui secara menyeluruh kondisi sekolah tersebut.
Namun, dari informasi yang diterimanya, persoalan utama yang menjadi kendala, yakni belum tuntas kejelasan status lahan sekolah.
Gamal mengemukakan, lahan SDN 039 diduga masih berkaitan dengan 2 perusahaan, sehingga legalitasnya harus dipastikan lebih dahulu sebelum pemerintah dapat mengalokasikan anggaran pembangunan.
Menurutnya, kejelasan status lahan menjadi syarat mutlak agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau status lahannya belum tuntas, kami khawatir kalau dibangun justru muncul masalah baru. Minimal harus ada kepastian legalitas, misalnya surat keterangan dari lurah atau dokumen hibah resmi dari perusahaan,” tuturnya.
Meskipun belum ada anggaran reguler, Gamal mengatakan, peluang pembangunan masih bisa terbuka jika ada dukungan anggaran melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kukar.
Selain itu, Disdikbud juga berencana menjadwalkan peninjauan lapangan untuk memverifikasi langsung kondisi fisik sekolah sebagai bahan pembaruan data sarana prasarana.
Sementara itu Wakil Kepala SDN 039 Tenggarong, Ileng, berharap pemerintah daerah segera memberi perhatian serius terhadap kondisi bangunan sekolah yang dinilai sudah sangat tua.
Ia mengemukakan, usia bangunan yang berdiri sejak tahun 1990-an menjadi salah satu penyebab sekolah sulit meningkatkan akreditasi.
“Akreditasi kami masih C, salah satu kendalanya memang sarana prasarana. Kalau dilihat dari luar tampak bagus karena dipoles, tapi sebenarnya bangunan ini sudah tua. Harapan kami kalau bisa rehab berat atau kalau memungkinkan gedung baru,” katanya.
Ileng menuturkan persoalan lahan sebenarnya sudah cukup jelas di tingkat sekolah.
Menurutnya, lahan seluas lebih dari 2 hektare tersebut telah dihibahkan perusahaan sejak lama, dan pihak sekolah selama ini terus menjaga aset tersebut meskipun kerap menghadapi gangguan, seperti hilangnya patok batas tanah.
Ia menyayangkan minimnya kunjungan langsung dari pejabat terkait ke sekolah tersebut.
Menurutnya, selama ini kondisi SDN 039 hanya diketahui melalui laporan administratif, padahal pengecekan di lapangan penting agar pemerintah dapat melihat langsung kebutuhan riil sekolah.
"Kami berharap Disdikbud Kukar bersama DPRD dapat segera turun ke lapangan untuk memastikan langkah konkret penyelesaian masalah sarana pendidikan di SDN 039 Tenggarong," ucapnya. (Dri)