• Selasa, 14 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kondisi Bangunan SDN 039 Tenggarong.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kondisi gedung SDN 039 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tampak memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Wakil Kepala Sekolah SDN 039 Tenggarong, Ileng mengemukakan, gedung sekolah yang berdiri sejak era 1990-an kini mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian atap dan rangka kayu yang sudah lapuk dimakan rayap.

Menurut Ileng, bangunan sekolah ini awalnya berdiri di atas lahan hibah dari perusahaan MHU dan Tanito, masing-masing seluas 2 hektare, sehingga total luas lahan mencapai 4 hektare.

Namun persoalan muncul karena dokumen hibah asli sudah hilang dan yang tersisa hanya fotokopi surat, sehingga menyulitkan pengurusan legalitas lahan.

Ia menjelaskan, selama ini pihak sekolah telah beberapa kali mengajukan proposal pembangunan gedung baru maupun rehabilitasi berat.

Namun usulan tersebut belum terealisasi lantaran terkendala kejelasan administrasi surat tanah.

“Kami sudah mengusulkan sejak tahun lalu, tapi selalu mentok di masalah surat. Padahal bangunan ini kalau dilihat dari luar tampak bagus karena dipoles, tapi kalau dibuka plafonnya sudah rapuh semua,” ujar Ileng kepada Kutairaya.com, Senin (13/4/2026).

Kondisi gedung yang rapuh ini juga berdampak pada menurunnya minat orangtua menyekolahkan anak di SDN 039 Tenggarong.

Banyak orangtua mengaku khawatir terhadap keselamatan anak-anak mereka karena bangunan dianggap berisiko.

Saat ini jumlah murid mencapai sekitar 90 orang, jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sempat menembus lebih dari 100 murid.

Selain gedung utama, fasilitas sekolah yang pernah mendapat bantuan dari pemerintah hanya sebatas WC dan paving halaman.

Sedangkan ruang kelas yang menjadi sarana utama pembelajaran belum pernah mendapatkan rehabilitasi menyeluruh.

Bahkan sebagian bangunan tambahan merupakan hasil gotong royong masyarakat dan bantuan pihak lain, bukan dari pembangunan pemerintah langsung.

Ileng berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil sekolah tersebut.

Ia juga meminta perhatian dari Komisi IV DPRD Kukar agar tidak hanya menerima laporan di atas meja, melainkan meninjau langsung kondisi SDN 039 Tenggarong di lapangan yang sudah sangat layak dibangun gedung baru.

“Harapan kami kalau bisa gedung baru, bukan sekadar rehab ringan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak dan keberlangsungan pendidikan mereka,” tuturnya.

Sementara itu Lurah Loa Ipuh Darat, Yuliansyah, menegaskan pihak kelurahan sebenarnya telah beberapa kali mengusulkan pembangunan sekolah tersebut ke Disdikbud.

Menurut Yuliansyah, semua dokumen dasar pengajuan proposal sudah dilengkapi dan diserahkan, termasuk riwayat asal-usul lahan sekolah.

Namun proses pembangunan masih terhambat karena status lahan hibah dari perusahaan lama belum memiliki dokumen asli yang lengkap.

“Kami dari kelurahan sudah mengusulkan, proposal sudah diserahkan semua. Kendalanya tetap di surat tanah,” katanya.

Ia menjelaskan, lahan SDN 039 Tenggarong berasal dari hibah perusahaan MHU dan perusahaan terkait lainnya yang dulu beroperasi di kawasan tersebut.

Karena perusahaan sudah tidak lagi aktif, keberadaan dokumen asli hibah menjadi sulit dilacak.

Meskipun demikian, pihak kelurahan meyakini lahan itu sah diperuntukkan bagi sekolah.

Yuliansyah menambahkan, lokasi SDN 039 Tenggarong sangat strategis karena berada di pinggir jalan utama.

Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan penting agar pembangunan sekolah diprioritaskan, mengingat aksesnya mudah dijangkau masyarakat.

Selama ini, kelurahan juga terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Disdikbud untuk memastikan usulan pembangunan tetap berjalan.

Menurutnya, kebutuhan gedung baru di SDN 039 Tenggarong sangat mendesak karena kondisi bangunan yang sudah tua dan rawan membahayakan murid.

Selain itu, persoalan batas lahan juga mulai menjadi perhatian.

Beberapa patok tanah sekolah dilaporkan hilang, bahkan ada sebagian lahan yang mulai dimanfaatkan pihak lain.

Jika tidak segera diperjelas status hukumnya, maka aset sekolah dikhawatirkan akan semakin berkurang.

“Kami berharap Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti, karena sekolah ini penting untuk masyarakat. Tinggal bagaimana proses administrasi itu dipercepat agar pembangunan bisa segera dilakukan,” ucap Yuliansyah. (Dri)



Pasang Iklan
Top