• Selasa, 14 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Lokasi Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kelurahan Timbau.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Polemik penggunaan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya menemukan titik terang.

Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso, memastikan persoalan ini telah selesai, setelah dilakukan komunikasi intensif antara warga dan seluruh pihak terkait.

Syukur menjelaskan, sejak menjabat sebagai Camat Tenggarong, ia langsung mendapat arahan untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

Langkah awal yang dilakukan adalah menggelar konsolidasi internal, berkoordinasi dengan Lurah Timbau, serta membangun komunikasi ulang dengan warga yang sebelumnya menyampaikan keberatan.

Menurutnya, hasil komunikasi berjalan positif.

Pada dasarnya warga tidak mempersoalkan pembangunan koperasi, melainkan hanya terjadi miskomunikasi dan kurangnya koordinasi pada tahap awal perencanaan.

Setelah dilakukan mediasi bersama tokoh masyarakat dan warga setempat, seluruh pihak sepakat mendukung pembangunan koperasi.

“Pada prinsipnya warga tidak menolak pembangunan koperasi. Hanya kemarin ada miskomunikasi. Setelah kami duduk bersama, alhamdulillah semua berjalan baik dan mereka merespons sangat positif,” ujar Syukur, Senin (13/4/2026).

Sebagai bentuk kesepakatan, warga dari 3 RT di kawasan tersebut telah menandatangani surat pernyataan tidak keberatan atas pembangunan Koperasi Merah Putih.

Selain itu, warga juga mengajukan harapan agar sisa lahan yang ada tetap dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan sarana olahraga berupa lapangan mini soccer.

Menindaklanjuti hal itu, pemerintah kecamatan bersama warga telah melakukan pengukuran ulang lahan secara bersama-sama untuk menentukan titik pembangunan koperasi, sekaligus lokasi fasilitas olahraga.

Syukur menegaskan, proses penetapan batas lahan dilakukan secara terbuka dan disepakati secara kekeluargaan.

Secara administratif, Kecamatan Tenggarong juga telah menyerahkan berita acara pemanfaatan lahan kepada Kelurahan Timbau.

Sebagian lahan digunakan untuk pembangunan koperasi, sedangkan sisa lahan lainnya diserahkan untuk dikelola sebagai fasilitas umum warga.

Sementara itu Ketua RT 13 Kelurahan Timbau, Tuti Mandasari, menegaskan keberatan warga sejak awal bukan ditujukan kepada program pemerintah pusat.

Menurutnya, warga mendukung penuh program presiden, namun menyesalkan minimnya komunikasi pada tahap awal sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami ingin meluruskan, warga tidak menolak program presiden. Kami mendukung penuh. Yang kami sayangkan di awal tidak ada komunikasi dengan warga, sehingga kami merasa tidak dihargai,” tutur Tuti.

Ia menambahkan, ketegangan mulai mereda setelah pihak Kecamatan Tenggarong bersama unsur TNI turun tangan memediasi persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, lahir solusi yang dinilai mengakomodasi kepentingan semua pihak, yakni pembangunan koperasi tetap berjalan dan sisa lahan dimanfaatkan menjadi lapangan mini soccer.

Dari total lahan sekitar 80x39 meter, sekitar 20 meter akan digunakan untuk bangunan koperasi dan 10 meter untuk area parkir.

Sisanya, sekitar 47 x 39 meter akan dimaksimalkan sebagai lapangan olahraga yang rencananya diusulkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kukar agar dibangun lapangan mini soccer yang lebih representatif.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, pembangunan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Timbau dipastikan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (Dri)



Pasang Iklan
Top