• Selasa, 14 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih.(Foto: Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyatakan, dukungan terhadap sikap Wali Kota Samarinda, yang menolak pengalihan pembiayaan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) ke Pemerintah Kabupaten/Kota.

Penolakan pemerintah kota atas pengalihan pembiayaan BPJS dari provinsi, dinilai dilakukan tanpa perencanaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sedang berjalan, dan berpotensi membebani keuangan daerah. DPRD menegaskan bahwa perubahan kebijakan, seharusnya dilakukan sejak tahap penyusunan anggaran, agar tidak menimbulkan gangguan pada pelayanan publik dan stabilitas fiskal daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih menilai, kebijakan tersebut tidak tepat, karena dilakukan di tengah pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sudah berjalan.

“Seharusnya kalau memang BPJS itu akan diserahkan ke pemerintah kota, dilakukan di awal saat penyusunan anggaran. Kalau sekarang APBD sudah berjalan, bagaimana mungkin itu bisa langsung dialihkan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, langkah pemerintah provinsi tersebut berpotensi membebani keuangan daerah Kota Samarinda, yang sebelumnya tidak mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tersebut.

“Pastinya pemerintah kota akan mengalami kesulitan dengan diserahkannya BPJS, yang sebelumnya menjadi tanggungan pemerintah provinsi,” katanya.

Riska menyebutkan bahwa, DPRD Kota Samarinda saat ini, masih menunggu langkah lanjutan dari Pemerintah Kota Samarinda, dalam menyikapi kebijakan tersebut, mengingat persoalan tersebut berada dalam ranah eksekutif.

“Untuk saat ini masih pemerintah kota yang menyelesaikan. Kami belum bisa terlalu banyak memberikan tanggapan, sebelum ada langkah konkret dari pemkot,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan DPRD berada pada posisi mendukung langkah yang telah disampaikan oleh Wali Kota Samarinda.

“Kami mendukung sikap Pak Wali, karena ini jelas berkaitan dengan beban anggaran daerah,” tegasnya.

Menurutnya, perubahan kebijakan terkait pembiayaan layanan kesehatan seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang jelas, dan terencana, bukan secara mendadak saat anggaran sudah berjalan.

“Ini soal tata kelola. Harusnya ada perencanaan sejak awal, bukan di tengah jalan,” tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top