• Minggu, 12 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ilustrasi TPP.(Dok. Medsos Pinterest)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap adanya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jika ada TPP, pastinya menambah semangat dalam menjalankan tugas.

Hal ini juga sesuai dengan PPPK yang ditempatkan jauh dari domisilinya.

"Jelaslah kami mengharap adanya TPP, seharusnya pegawai ASN dan PPPK juga mendapatkan TPP," katanya kepada Kutairaya, Sabtu (11/4/2026).

Ia menuturkan, gaji yang diterima setiap bulannya sangat pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Jika PPPK dapat TPP, maka kesejahteraan pegawai di Kukar makin meningkat.

"Kami berharap pemerintah daerah juga dapat memperhatikan para PPPK melalui TPP," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arianto menjelaskan, belanja pegawai pemerintah daerah telah mencapai mandatory spending, yaitu 30 persen dari nilai APBD Kukar pada 2026 ini.

"TPP ASN belum bisa dibayarkan karena untuk belanja rutin pegawai sudah mencapai 30 persen. Jadi kita akan hitung terlebih dahulu," kata Arianto.

Ia menegaskan, untuk TPP PPPK tidak ada karena belanja pegawai Kukar sudah tinggi.

Sejauh ini belum ada kebijakan terkait pengurangan nilai TPP.

"Nilai TPP yang dibayarkan bervariasi tergantung dari jenis golongan, kalau golongan Eselon 2 mencapai sekitar Rp 12 juta," ujarnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top