• Sabtu, 11 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Barang Bukti yang sudah diamankan jajaran Polsek Tenggarong Seberang. (Foto: Dok. Polres Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Peredaran narkotika memang kerap terjadi dalam jumlah kecil, namun dampaknya tak pernah bisa dianggap sepele. Sekecil apa pun penyalahgunaan barang haram harus tetap diberantas hingga tuntas.

Hal itu kembali dibuktikan oleh Polsek Tenggarong Seberang. Dua pria berinisial JA (32) dan SU (39) berhasil diamankan pada Jumat (10/4/2026) siang, setelah kedapatan menyimpan enam poket sabu-sabu siap edar.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Aulia Hadi Rahman menerangkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

"Peran masyarakat sangat diperlukan dengan memberantas penyalahgunaan narkotika, dari informasii warga kami langsung tindak lanjuti dengan penyelidikan. Sekitar pukul 14.30 WITA, anggota kami mencurigai seorang pria berinisial JA yang sedang duduk di pinggir jalan," ujarnya, pada KutaiRaya.com, Sabtu (11/4/2026).

Kecurigaan petugas terbukti valid. Karena pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam poket sabu seberat total 2,31 gram yang disimpan di dalam jaket hoodie milik JA.

"Dari hasil pemeriksaan, JA mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan diedarkan di sekitar wilayah itu," ucapnya.

Tidak berhenti di situ, pihaknya langsung melakukan pengembangan dari informasi JA . Hasilnya, satu pelaku lain berinisial SU berhasil diringkus di lokasi berbeda, sekitar dua kilometer dari titik penangkapan pertama.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tenggarong Seberang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang haram tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Kasus ini akan kami kembangkan hingga ke jaringan di atasnya," pungkasnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top