• Sabtu, 11 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans (Foto : Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Keterlambatan pencairan honor kader posyandu di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dipastikan bukan akibat pemotongan anggaran.

Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans, menegaskan seluruh alokasi dana untuk kegiatan posyandu, termasuk honor kader, operasional, dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), tetap tersedia penuh.

Menurut Marten, hingga kini tidak ada kebijakan pengurangan anggaran untuk sektor posyandu.

Pemerintah kelurahan tetap menjamin hak para kader, yang masing-masing menerima honor sebesar Rp 250 ribu per bulan.

"Tidak ada pemangkasan. Honor kader tetap dibayar penuh, begitu juga biaya operasional dan PMT. Jadi untuk posyandu tidak terdampak efisiensi anggaran," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Di Kelurahan Timbau sendiri, ada 12 posyandu aktif yang kini telah menggunakan sistem Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni penggabungan layanan balita, lansia, dan posbindu dalam satu wadah terpadu.

Setiap posyandu melibatkan sekitar 20 hingga 22 kader yang aktif melayani masyarakat.

Marten menjelaskan, keterlambatan pencairan honor terjadi karena proses administrasi di tingkat kecamatan belum rampung.

Dana baru dapat dicairkan apabila seluruh data rekening kader dari 12 kelurahan di kecamatan telah lengkap diverifikasi.

"Masalahnya hanya administrasi. Ada dua kelurahan yang belum lengkap menyerahkan data rekening kader, sehingga pencairan belum bisa dilakukan serentak," katanya.

Ia menambahkan, Kelurahan Timbau telah lebih dulu menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi.

Karena itu, pihaknya kini hanya menunggu keputusan dari kecamatan terkait jadwal pencairan.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan pemerintah daerah tetap fokus memperkuat kapasitas kader posyandu, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.

Saat ini ada 819 posyandu aktif di Kukar yang tersebar di desa, kelurahan, hingga perusahaan.

Dari jumlah tersebut, setiap posyandu memiliki 5 kader inti, namun belum seluruhnya mendapat pelatihan sesuai SPM sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

"Peningkatan kualitas kader tetap menjadi prioritas karena mereka berperan penting dalam pelayanan kesehatan dasar masyarakat," tutur Arianto.

Dengan kepastian anggaran yang tetap aman, pemerintah berharap pelayanan posyandu di Kukar tetap berjalan optimal, sekaligus mempercepat pencairan honor agar para kader dapat segera menerima hak mereka. (dri)



Pasang Iklan
Top