
Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin.(Foto : Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai mengantisipasi potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam beberapa bulan ke depan.
Wakil Bupati Kukar, H. Rendi Solihin, menyebut kondisi ketenagakerjaan saat ini cukup mengkhawatirkan seiring penurunan produksi di sejumlah perusahaan.
Rendi mengemukakan, pemerintah daerah telah menerima sinyal dari beberapa perusahaan terkait rencana pengurangan tenaga kerja akibat turunnya kapasitas produksi, bahkan hingga 50 persen.
“Ini menjadi perhatian serius. Kita harus bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya PHK di wilayah Kukar,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Sebagai langkah antisipasi, Bupati Kukar telah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera mengeluarkan kebijakan khusus kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kukar.
Instruksi tersebut menekankan dua hal utama.
Pertama, perusahaan diminta untuk tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam kebijakan PHK.
Kedua, apabila tenaga kerja lokal tetap terdampak, perusahaan wajib menyiapkan solusi alternatif, seperti pelatihan keterampilan maupun peluang kerja pengganti.
“Kalau memang harus ada PHK, jangan tenaga kerja lokal yang diputus. Namun jika itu tidak terhindarkan, maka harus disiapkan pelatihan dan pengganti pekerjaan bagi mereka,” tuturnya.
Menurut Rendi, peningkatan keterampilan menjadi hal penting agar tenaga kerja lokal tetap memiliki daya saing.
Ia mendorong masyarakat, khususnya generasi muda untuk memiliki keahlian tambahan, baik di bidang jasa maupun usaha mandiri.
“Modal keterampilan itu sangat penting, bisa di bidang barbershop, coffee maker, atau keahlian lainnya. Setidaknya mereka punya bekal untuk bertahan,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menginstruksikan sejumlah Organisasi Perangkat Faerah (OPD), seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dispora, serta instansi terkait lainnya untuk memperbanyak program pelatihan kewirausahaan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja.
Rendi memperkirakan potensi PHK dapat terjadi dalam 3 bulan ke depan, seiring tren penurunan produksi yang saat ini masih dalam tahap “wait and see” oleh perusahaan.
“Indikasinya sudah ada. Produksi menurun, dan itu menjadi tanda awal. Kita harap tidak sampai berdampak besar, apalagi sampai 50 persen,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial (PHI) Disnakertrans Kukar, Suharningsih, menambahkan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif melalui pelaksanaan berbagai pelatihan kerja bagi tenaga kerja yang berpotensi terdampak PHK.
“Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi solusi agar para pekerja tetap memiliki peluang kerja atau mampu berwirausaha secara mandiri,” ucapnya. (Dri)