• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin (Foto : Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, salah satunya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Senin (30/3/2026).

Dalam sidak tersebut, Rendi mengatakan, belum tersedianya layanan hotline center di Disnakertrans sebagai sarana pengaduan bagi para pekerja di Kukar.

"Hari ini kami melakukan sidak ke OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Di Disnakertrans, kami menemukan belum adanya hotline center untuk menampung aduan pekerja,"ujarnya.

Menurutnya, Disnakertrans memiliki peran strategis dalam melindungi hak-hak tenaga kerja, termasuk layanan terkait BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek, hingga pengaduan masalah ketenagakerjaan, seperti keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia menilai, keberadaan hotline center sangat penting untuk mempermudah akses layanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan di Tenggarong.

"Saudara-saudara kita di Muara Badak, Samboja, Kota Bangun, hingga Tabang tentu kesulitan jika harus datang langsung hanya untuk menyampaikan aduan kecil. Biaya transportasi bisa lebih besar dari nilai aduan itu sendiri," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kukar berencana menyediakan fasilitas hotline berupa nomor WhatsApp khusus yang dapat diakses oleh seluruh pekerja di wilayah tersebut.

"Insya Allah, kami akan siapkan satu unit telepon dengan nomor WhatsApp khusus agar masyarakat bisa langsung menyampaikan aduan tanpa harus datang ke kantor," tambah Rendi.

Sementara itu Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Disnakertrans Kukar, Suharningsih, menyampaikan sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 126 kasus sengketa tenaga kerja.

Namun, sebagian besar kasus tersebut telah diselesaikan."Data terakhir tahun 2025 sekitar 126 sengketa, dan mayoritas sudah selesai. Untuk tahun ini, laporan masih berjalan dan akan direkap pada April," ucapnya.

Ia mengemukakan, hingga saat ini belum terdapat laporan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal maupun keluhan pembayaran THR, sehingga kondisi ketenagakerjaan relatif aman.

Kendati demikian, Suharningsih mengakui adanya potensi PHK dalam beberapa bulan ke depan, terutama di sektor pertambangan yang mengalami penurunan produksi.

"Ada indikasi kemungkinan PHK jika kondisi produksi tidak membaik. Beberapa perusahaan sudah memberikan peringatan terkait hal tersebut,"katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Disnakertrans Kukar telah menyiapkan berbagai program pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja, terutama bagi mereka yang terdampak sektor pertambangan.

"Kami memiliki sekitar 14 jenis pelatihan yang bisa diikuti, sebagai upaya mengalihkan keterampilan tenaga kerja ke sektor lain, seperti perkebunan dan bidang lainnya," tuturnya. (dri)



Pasang Iklan
Top