
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Hotmarulitua Manalu.(Foto : Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mendorong penerapan sistem parkir berlangganan sebagai upaya menertibkan parkir dan memaksimalkan retribusi, di tengah persoalan klasik penyempitan akses jalan di kawasan Pasar Segiri.
Dishub Samarinda menilai, persoalan parkir di Pasar Segiri menjadi salah satu penyebab utama penyempitan akses jalan, akibat banyaknya pintu keluar masuk serta kendaraan yang parkir sembarangan di lorong pasar. Kondisi ini membuat arus lalu lintas tidak tertata dan retribusi parkir tidak maksimal, sehingga pemerintah mendorong penerapan sistem parkir berlangganan, serta pengelolaan oleh pihak ketiga sebagai upaya penataan dan peningkatan pendapatan daerah.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, kondisi parkir di Pasar Segiri saat ini masih belum tertata, salah satunya akibat banyaknya pintu masuk dan keluar yang sulit dikontrol.
“Pasar Segiri ini pintu masuk dan keluarnya terlalu banyak, sehingga potensi retribusi parkir tidak maksimal. Ini yang sedang kita evaluasi,” ujarnya belum lama ini.
Selain itu, keberadaan kendaraan yang parkir di lorong-lorong pasar turut memperparah kondisi lalu lintas. Penyempitan jalan kerap terjadi bukan hanya karena tingginya aktivitas masyarakat, tetapi juga akibat kebiasaan parkir sembarangan di titik-titik terdekat.
“Di lorong-lorong itu sering dipakai parkir. Akhirnya akses jalan jadi sempit dan tidak tertib,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu solusi jangka pendek yang tengah dibahas adalah pengelolaan parkir melalui pihak ketiga, sembari menunggu rencana revitalisasi total Pasar Segiri.
“Kita tidak bisa menunggu revitalisasi. Maka opsi pengelolaan oleh pihak ketiga sedang kita kaji, termasuk skema bagi hasilnya,” katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan oleh operator swasta diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mampu menata area parkir, termasuk menertibkan kendaraan di lorong pasar.
“Operator nanti wajib menyelesaikan dampak sosial, termasuk membersihkan lorong dari parkir liar,” tegasnya.
Dalam skema tersebut, juru parkir yang selama ini beroperasi di kawasan Pasar Segiri juga akan tetap diakomodasi, dengan syarat mengikuti aturan dari operator yang ditunjuk.
“Jukir yang ada tetap diberdayakan, tapi harus mengikuti sistem yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Dishub juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih tertib, termasuk kesediaan berjalan kaki dari kantong parkir yang tersedia.
“Kadang masyarakat maunya parkir dekat. Padahal lahan parkir ada di belakang. Ini juga soal budaya yang harus kita benahi,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya penataan, Dishub juga menilai sistem parkir berlangganan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran retribusi.
“Kita mengajak masyarakat untuk tertib membayar retribusi melalui sistem parkir berlangganan,” tandasnya. (*Abi)