• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Jembatan Penghubung Dusun Baruk.(Foto: Dok. Pemdes Jonggon)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kondisi jembatan penghubung di Jalan Poros RT 006, Dusun Baruk, Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kian memprihatinkan.

Hingga kini, jembatan yang menjadi akses vital bagi warga tersebut belum juga diperbaiki, meskipun sebelumnya telah masuk dalam rencana pembangunan tahun 2023.

Jembatan yang telah berdiri lebih dari 3 dekade itu kini mengalami kerusakan cukup serius.

Struktur bagian bawah mulai lapuk dan berlubang, sehingga berisiko bagi keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dusun Jonggon Desa, Iyong Saputra mengatakan, jembatan tersebut awalnya dibangun oleh pihak perusahaan, yakni PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) pada tahun 1994.

“Sejak awal memang bukan dibangun pemerintah, tapi oleh perusahaan. Sekarang kondisinya sudah sangat memprihatinkan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Menurut Iyong, kerusakan paling terlihat pada bagian bawah jembatan yang mulai kehilangan penopang alami.

Hal ini membuat warga harus melakukan upaya darurat secara swadaya agar jembatan tetap bisa dilalui.

“Warga terpaksa memasang kayu sebagai penyangga tambahan. Ini hanya untuk berjaga-jaga supaya tidak amblas saat dilewati kendaraan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini perbaikan yang dilakukan hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh perbaikan struktur utama.

Biasanya, penanganan dilakukan bersamaan dengan kegiatan proyek jalan di sekitar wilayah tersebut.

“Perbaikan hanya tambal sulam, belum pernah ada perbaikan total,” katanya.

Iyong mengemukakan, sempat ada rencana pembangunan jembatan melalui anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar pada APBD Perubahan 2023.

Namun, rencana itu tidak berjalan karena keterbatasan waktu pelaksanaan.

“Waktu itu sudah masuk anggaran, tapi karena waktunya sempit, tidak ada kontraktor yang berani ambil pekerjaan,” ucapnya.

Dengan status jalan kabupaten, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan secara mandiri.

Sementara itu, jembatan ini tetap menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.

“Kalau desa tidak bisa berbuat banyak, karena ini kewenangan kabupaten,” tuturnya.

Ia menuturkan, jalur alternatif yang tersedia tidak menjadi solusi karena kondisinya lebih buruk dibandingkan jalan utama.

“Memang ada jalan lain, tapi itu jalan perusahaan dan kondisinya lebih parah,” katanya.

Selain di Dusun Baruk, kondisi serupa juga terjadi pada jembatan di RT 001 Dusun Jonggon Kampung.

Hal ini menunjukkan perlu perhatian serius terhadap infrastruktur di wilayah tersebut.

Warga sekitar berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunan jembatan, sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah.

“Kalau dibiarkan terus, kami khawatir sewaktu-waktu bisa amblas, apalagi kalau dilewati kendaraan berat,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti, menyampaikan pemerintah daerah terus berupaya mengakomodasi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Namun, keterbatasan anggaran membuat semua usulan belum dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan.

“Kami berupaya semaksimal mungkin, tetapi dengan keterbatasan anggaran, belum semua desa bisa langsung mendapatkan pembangunan,” ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top