
Peninjauan Lapangan Rencana Pembangunan TPS 3R di Kecamatan Tenggarong Seberang.(Foto: Dok. Sukono)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sedang merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai solusi penanganan sampah di wilayah tersebut.
Camat Tenggarong Seberang, Sukono, menjelaskan rencana pembangunan TPS 3R masih dalam tahap pengurusan izin lahan.
Hal ini dikarenakan lokasi yang direncanakan berada di kawasan lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sebelumnya merupakan area transmigrasi.
“Rencana itu ada, tetapi harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kementerian Transmigrasi (Kementrans) karena status lahannya. Saat ini masih dalam proses pengajuan,” ujar Sukono, Senin (16/3/2026).
Ia menyebutkan, lokasi yang direncanakan berada di wilayah perbatasan desa, sehingga nantinya TPS 3R tersebut dapat dimanfaatkan oleh 2 desa sekaligus.
“Letaknya di perbatasan, sehingga bisa difungsikan untuk melayani 2 desa,” tuturnya.
Sukono menambahkan, setelah izin lahan diperoleh, pembangunan akan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Namun hingga kini, proses perizinan tersebut masih belum final.
Sementara itu, untuk penanganan sampah saat ini, masyarakat Tenggarong Seberang masih memanfaatkan tempat pembuangan sementara yang ada.
Adapun pembuangan akhir masih bergantung ke fasilitas di wilayah Tenggarong.
“Kami masih menggunakan lokasi yang ada sementara, dan sebagian sampah tetap dibuang ke Tenggarong,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan berharap pembangunan TPS 3R dapat segera terealisasi agar masyarakat tidak lagi harus membuang sampah ke lokasi yang jauh.
“Harapan kami, pemerintah pusat dapat memberikan izin lahan sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi dalam pengelolaan sampah,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Tri Joko Kuncoro mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah peninjauan lokasi di wilayah Tenggarong Seberang.
Ia menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk 2 program berbeda, yakni rencana pembangunan TPS 3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Untuk TPS 3R, kami sudah meninjau beberapa lokasi, seperti di Bhuana Jaya dan sekitarnya. Sedangkan untuk TPST, itu merupakan program dari Kementerian Dalam Negeri yang didukung pendanaan Bank Dunia,” tutur Tri Joko.
Menurutnya, pembangunan TPST memiliki persyaratan yang cukup ketat karena hanya diperuntukkan bagi sekitar 30 kabupaten/kota di Indonesia yang memenuhi kriteria.
“Kami masih dalam tahap pengajuan dan pencarian lokasi. Minimal ada 3 titik yang diusulkan, nanti akan dinilai mana yang paling layak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan keberadaan TPS 3R sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang selama ini banyak dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Harapannya TPS 3R bisa segera terbangun di Tenggarong Seberang, sehingga dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA dan meningkatkan pengelolaan sampah di tingkat lokal,” ucapnya. (Dri)