
Ketua MTI Kaltim sekaligus Dosen Prodi Teknik Sipil Universitas Mulawarman, Dr. Ir. Tiopan Henry M. Gultom, ST, MT, IPU.(Dok. Pribadi Dr. Ir. Tiopan Henry M. Gultom, ST, MT, IPU )
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), sekaligus Dosen Prodi Teknik Sipil Universitas Mulawarman, Dr. Ir. Tiopan Henry M. Gultom, ST, MT, IPU, menilai rencana pemerintah daerah memberlakukan parkir berlangganan, bagi pengguna jalan sangat tidak tepat dan justru memberatkan masyarakat.
Dr. Ir. Tiopan Henry M. Gultom menilai, rencana parkir berlangganan di Kota Samarinda, memberatkan masyarakat dan salah sasaran. Ia menjelaskan parkir berlangganan seharusnya hanya untuk on-street parking, yang dikelola pemerintah bukan off-street parking milik swasta. Menurutnya, masyarakat sudah membayar berbagai pajak kendaraan dan retribusi, tapi sebagian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi tidak digunakan langsung untuk jalan. Masalah Juru Parkir (jukir) liar seharusnya diselesaikan lewat penegakan hukum, bukan menambah pungutan baru. Tiopan menekankan pemerintah seharusnya mengelola pajak dan pengawasan secara efisien, bukan membebani rakyat dengan biaya parkir tambahan.
Menurut Tiopan, sistem parkir di Indonesia dibagi menjadi dua : on-street parking (di pinggir jalan, umumnya dikelola pemerintah) dan off-street parking (di luar badan jalan, biasanya dikelola swasta seperti mal atau pusat perbelanjaan).
“Kalau mau parkir berlangganan, itu seharusnya hanya berlaku untuk on-street parking. Memberlakukan sistem berlangganan pada off-street parking, yang dikelola swasta jelas salah konsep,” tegasnya, Sabtu (14/3/2026).
Ia juga menekankan bahwa, pengguna jalan di Kota Samarinda selama ini sudah menanggung beban pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, perpanjangan STNK, hingga biaya SIM. Menurutnya, total kontribusi dari sektor ini mencapai 70–80 persen PAD Provinsi.
Namun dari jumlah besar tersebut, hanya sebagian kecil sekitar 10 persen yang dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Sisanya digunakan untuk gaji dan operasional pemerintah daerah.
“Jadi masyarakat sudah membayar banyak untuk jalan, tapi manfaat langsungnya minim. Sekarang pemerintah mau memaksakan parkir berlangganan lagi? Itu jelas memberatkan dan tidak masuk akal,” katanya.
Selain itu, Tiopan menyoroti isu jukir liar yang kerap jadi alasan dibentuknya sistem berlangganan. Ia menekankan bahwa masalah preman parkir adalah urusan penegakan hukum, bukan kewajiban tambahan masyarakat.
“Kalau Indomaret dan toko retail sudah membayar parkir tahunan, kenapa pengguna kendaraan pribadi harus kena lagi? Ini dobel-dobel. Beban ganda untuk masyarakat, dan jelas mengganggu daya saing harga barang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya fokus pada pengelolaan yang efisien dan pengawasan jukir, bukan menumpuk pungutan baru. Menurut Tiopan, rakyat sudah terlalu banyak menanggung pajak dan retribusi. Memberlakukan parkir berlangganan hanya akan menambah ketidakadilan.
“Kalau kebijakan ini tetap dipaksakan, jangan heran kalau masyarakat akan menolak keras. Cukup, sudah waktunya pemerintah berhenti menambah beban dan mulai menggunakan pajak yang ada dengan bijak,” tutupnya. (*Abi)