• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur





SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan kepada aparatur sipil negara (ASN), agar tetap menjaga kualitas pelayanan publik, meski pemerintah daerah sedang menghadapi tekanan keterbatasan anggaran.

Penyesuaian anggaran yang dialami Pemerintah Kota Samarinda dinilai menjadi tantangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam menjalankan program kerja. Meski terjadi pengurangan alokasi anggaran, pemerintah menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan optimal sehingga setiap OPD dituntut lebih adaptif, selektif menentukan prioritas program, serta mampu melakukan efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Nadya Turisna, menegaskan kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian tidak boleh berdampak, pada pelayanan masyarakat.

Menurutnya, birokrasi di lingkungan Pemkot Samarinda harus mampu bersikap adaptif dan responsif, dalam menghadapi perubahan kebijakan maupun kondisi fiskal daerah.

“Adaptif itu artinya mampu menyesuaikan kondisi. Ketika anggaran berubah, maka program dan kegiatan juga harus disesuaikan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, perubahan besaran anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi OPD, dalam menjalankan program kerja.

Sebelumnya, pemerintah daerah menerima alokasi anggaran sekitar 5,8T, namun kemudian harus menyesuaikan menjadi sekitar 3T. Penyesuaian tersebut membuat OPD harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas.

“Kalau kendala pasti ada, karena sebelumnya kita menerima anggaran sekitar 5,8T, kemudian harus menyesuaikan menjadi sekitar 3T,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik.

Ia menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu bekerja lebih inovatif dan kreatif, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Menurutnya, sikap responsif sangat penting terutama dalam layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan di kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Responsif berarti pemerintah tetap cepat menanggapi kebutuhan, maupun keluhan masyarakat,” katanya.

Dalam menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah juga mendorong efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan. Sejumlah aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini mulai dialihkan dengan metode yang lebih hemat biaya, seperti rapat daring maupun konsultasi melalui telepon.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari strategi untuk menjaga efektivitas kinerja pemerintah daerah, sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran.

“Sekarang tuntutannya bagaimana inovasi dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan, terutama dalam pelayanan publik,” ujarnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top