• Rabu, 11 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kukar.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


JAKARTA, (KutaiRaya.com): BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.

Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, pihaknya memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan selama momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan di Indonesia.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Untuk memastikan layanan administrasi tetap berjalan, BPJS Kesehatan membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis guna memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik.

Pujo menjelaskan, Posko Mudik BPJS Kesehatan akan hadir pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, di antaranya Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), sejumlah rest area tol di Jawa Barat dan Jawa Tengah, Terminal Purabaya (Sidoarjo), hingga Pelabuhan Soekarno-Hatta (Makassar).

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto mengatakan, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan perubahan data, pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga mengakses berbagai layanan administrasi lainnya secara mandiri.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” kata Akmal.

Di sisi lain, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan, meskipun berada di luar daerah domisili.

Menurutnya, apabila fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, peserta tetap dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.

“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares, sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat,” ujarnya.

BPJS Kesehatan juga memastikan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB).

Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan.

Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp 20 juta.

Apabila biaya melebihi nilai tersebut, selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang
Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, maupun layanan cuci darah selama periode libur Lebaran. Kami memastikan pelayanan kepada peserta JKN tetap berjalan optimal selama 24 jam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran membutuhkan kesiapan ekstra dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara layanan kesehatan.

Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” katanya.

Di sisi lain, pihak Korlantas Polri juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik.

Analisis lalu lintas menunjukkan bahwa faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan.

Karena itu masyarakat diimbau untuk beristirahat cukup dan menjaga kondisi tubuh agar tetap prima selama perjalanan mudik Lebaran. (Dri)



Pasang Iklan
Top