• Minggu, 08 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Kukar Linda Juniarti.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui bantuan pemerintah pusat.

Namun, dari sejumlah usulan yang diajukan, hanya satu proyek yang berhasil diakomodasi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti mengemukakan, pihaknya telah mengusulkan sekitar 10 proyek pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan ke pemerintah pusat.

Beberapa di antaranya, meliputi ruas Teluk Bingkai–Lamin Telihan yang berpotensi menjadi akses penghubung menuju Kutai Barat, ruas Anggana–Muara Badak, Tanjung Limau–Batu-Batu, hingga pembangunan akses jembatan di Sebulu.

Selain itu, adapula sejumlah usulan pembangunan di wilayah hulu, seperti di kawasan Rimba Ayu dan beberapa titik lainnya yang dinilai penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kukar.

“Kami mengusulkan sekitar 10 kegiatan. Dokumennya juga harus kami siapkan lengkap, mulai dari kajian, rencana anggaran biaya hingga dokumen teknis lainnya. Namun yang baru diakomodasi hanya satu, yakni ruas Tanjung Limau–Batu-Batu,” ujar Linda belum lama ini.

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran di tingkat pusat menjadi salah satu penyebab banyaknya usulan daerah yang belum dapat direalisasikan.

Menurutnya, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Bahkan, untuk tahun anggaran 2025 dan 2026, Kabupaten Kukar dipastikan tidak memperoleh alokasi DAK untuk sektor jalan.

Hal ini juga dipengaruhi perubahan kriteria penerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Dulu kabupaten dengan kemantapan jalan maksimal 80 persen masih bisa mendapatkan DAK. Sekarang kriterianya diturunkan menjadi 23 persen. Sementara kemantapan jalan di Kukar sudah mencapai sekitar 63 persen, sehingga tidak lagi masuk prioritas,” tuturnya.

Selain itu, proses pengajuan juga bergantung pada pembukaan lokasi prioritas (lokpri) oleh kementerian melalui sistem aplikasi nasional.

Jika lokpri tidak dibuka, maka daerah tidak dapat mengajukan usulan secara resmi.

“Ketika lokpri tidak dibuka oleh kementerian, otomatis kita tidak bisa mengajukan. Semua persyaratan dan pengajuan itu dilakukan melalui aplikasi,” katanya.

Meskipun demikian, Pemkab Kukar tetap berupaya mencari berbagai sumber pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk melalui bantuan keuangan provinsi, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, serta skema bantuan lainnya.

Linda menambahkan, nilai total usulan proyek jalan dan jembatan yang diajukan ke pemerintah pusat mencapai ratusan miliar rupiah.

Salah satu usulan terbesar adalah pembangunan ruas Teluk Bingkai yang diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp 100 miliar.

“Kami sudah berusaha mengusulkan ke berbagai sumber pendanaan, baik ke pusat maupun provinsi. Nilainya ratusan miliar rupiah. Yang penting kami sudah berupaya agar pembangunan infrastruktur di Kukar tidak hanya bergantung pada dana bagi hasil daerah,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Kukar.

"Kami berharap berbagai usulan yang telah diajukan dapat memperoleh perhatian sehingga konektivitas antarwilayah dapat terus meningkat," ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top