• Kamis, 05 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kegiatan Job Fair di Kukar.(Foto : Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Tingkat pengangguran di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sorotan setelah data terbaru menunjukkan adanya peningkatan jumlah pengangguran dalam setahun terakhir.

Pemerintah daerah bersama DPRD didorong untuk memperkuat strategi penyerapan tenaga kerja, terutama bagi masyarakat lokal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, jumlah pengangguran pada Agustus 2025 tercatat sekitar 17 ribu jiwa.

Angka ini membuat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kukar naik menjadi 4,40 persen, dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,11 persen.

Kepala BPS Kukar, Mursinah, menjelaskan kenaikan ini dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan pertumbuhan lapangan pekerjaan.

Selain itu, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan juga turut memberikan dampak terhadap meningkatnya jumlah pengangguran di daerah tersebut.

“Setiap tahun jumlah lulusan baru cukup banyak, sementara penyerapan tenaga kerja belum bisa mengimbangi. Di sisi lain juga ada faktor PHK di beberapa perusahaan,” tuturnya.

BPS mencatat jumlah angkatan kerja di Kukar mengalami peningkatan sekitar 7.000 orang dari tahun 2024 ke 2025.

Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong bertambahnya angka pengangguran.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Sopan Sopian, menilai pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar agar lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di daerah seharusnya mampu membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat, terutama bagi para pemuda yang telah memiliki keterampilan.

“Kita harus memastikan perusahaan-perusahaan yang ada di Kukar memberikan peluang kerja bagi putra daerah,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah memiliki data yang jelas mengenai tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan keterampilan.

Sehingga lulusan pelatihan tersebut dapat langsung diarahkan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan.

Selain penyerapan tenaga kerja di sektor industri, Sopan menilai pengurangan pengangguran juga dapat dilakukan dengan memperkuat sektor usaha mandiri.

Program pelatihan kewirausahaan dinilai perlu diikuti dengan dukungan fasilitas dan pendampingan usaha.

“Banyak anak muda yang sudah mengikuti pelatihan usaha, seperti membuka kedai kopi atau usaha minuman. Tetapi setelah pelatihan mereka masih membutuhkan dukungan fasilitas agar bisa benar-benar menjalankan usaha,” katanya.

Ia menambahkan, peluang lain yang dapat dikembangkan adalah sektor pertanian modern bagi generasi muda.

Pemerintah daerah dapat mengarahkan pemuda untuk mengelola komoditas pertanian yang memiliki pasar jelas, seperti buah-buahan atau kebutuhan pangan.

“Kalau anak-anak muda diarahkan menjadi petani milenial dan sudah ada pasar yang menampung hasilnya, ini bisa menjadi peluang kerja baru,” ujarnya.

Sementara itu.Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah merumuskan berbagai strategi untuk menekan angka pengangguran terbuka.

Menurutnya, penanganan pengangguran memerlukan keterlibatan berbagai perangkat daerah karena data pengangguran bersifat komposit dan dipengaruhi banyak sektor.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.

“Pelatihan ini bertujuan agar peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan sehingga peluang untuk terserap menjadi lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan kewirausahaan melalui program pembekalan usaha yang dilakukan oleh berbagai instansi, seperti Finas Pertanian, pemuda dan olahraga, serta instansi lainnya.

Namun, pemerintah daerah juga menghadapi kendala dalam pendataan tenaga kerja karena belum semua perusahaan melaporkan jumlah pekerja dan kebutuhan tenaga kerja kepada pemerintah.

Saat ini ada sekitar 200 perusahaan yang melaporkan data tenaga kerja kepada Distransnaker Kukar, meskipun masih ada sejumlah perusahaan yang belum konsisten dalam menyampaikan laporan tersebut.

“Data tenaga kerja dari perusahaan sangat penting agar kita bisa merumuskan kebutuhan tenaga kerja di daerah secara tepat,” katanya.

Pemerintah daerah berencana memperkuat regulasi terkait kewajiban pelaporan tenaga kerja oleh perusahaan agar data ketenagakerjaan di Kukar dapat lebih akurat.

"Melalui berbagai langkah tersebut, kami berharap angka pengangguran di Kukar dapat ditekan sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal," tuturnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top