• Kamis, 05 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris BKPSDM Kukar Rokip saat Forum pembahasan kebijakan kepegawaian daerah yang menyoroti berbagai persoalan pengelolaan ASN, Senin (2/3/2026).(Foto : Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menata kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbarui analisis jabatan dan analisis beban kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rokip dalam forum pembahasan kebijakan kepegawaian daerah yang menyoroti berbagai persoalan pengelolaan ASN, Senin (2/3/2026), mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai hingga pemerataan distribusi tenaga di wilayah.

Rokip menjelaskan, selama ini proses pengangkatan pegawai belum sepenuhnya berbasis kebutuhan riil organisasi.

Penentuan formasi masih sering menyesuaikan dengan jumlah pegawai yang tersedia, bukan berdasarkan kebutuhan sebenarnya di lapangan.

“Ke depan kita ingin organisasi perangkat daerah benar-benar memiliki jumlah pegawai yang sesuai dengan kebutuhan. Karena itu pemutakhiran analisis jabatan dan analisis beban kerja menjadi langkah penting,” ujarnya.

Rokip mengemukakan, pada tahun 2022 pemerintah daerah telah melakukan penghitungan kebutuhan pegawai, namun dalam implementasinya masih ditemukan ketidaksesuaian antara data kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

Sebagai contoh, dalam dokumen analisis jabatan, ada sejumlah posisi yang tercatat kosong di beberapa sekolah.

Namun ketika penempatan dilakukan, ternyata posisi tersebut sudah terisi sehingga tidak dapat lagi menerima tambahan pegawai.

"Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembaruan data secara menyeluruh agar perencanaan kebutuhan ASN benar-benar akurat," ucapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyusun peta kebutuhan ASN yang akan menjadi dasar dalam penghitungan kebutuhan pegawai secara riil di masa mendatang.

Penyusunan peta tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara OPD terkait dengan BKPSDM.

Dengan peta kebutuhan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memprediksi kebutuhan pegawai setiap tahun, sehingga rekrutmen ASN dapat dilakukan secara terencana dan terukur.

Langkah lain yang disiapkan adalah integrasi perencanaan ASN dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sehingga setiap program pemerintah dapat disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia yang tersedia.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pemerataan distribusi tenaga ASN, terutama pada sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Distribusi pegawai akan diarahkan agar lebih merata di seluruh wilayah kecamatan.

Selain itu, pemerintah daerah telah menerapkan kebijakan insentif penempatan wilayah melalui Peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan pegawai yang besarannya berbeda di setiap kecamatan.

"Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong ASN bersedia ditempatkan di wilayah yang masih kekurangan tenaga," ujarnya.

Di sisi lain, peningkatan kompetensi dan pengembangan karier ASN juga menjadi perhatian.

Pemerintah daerah mendorong penerapan manajemen talenta serta penataan jenjang karier ASN agar lebih terarah.

Program promosi dan mutasi pegawai juga akan didorong berbasis sistem merit, sehingga proses pengembangan karier lebih transparan dan sesuai dengan kompetensi.

Selain itu, pemerintah daerah juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai lembaga pendidikan guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, termasuk bagi tenaga pendidik dan calon kepala sekolah.

Dalam perencanaan ke depan, rekrutmen ASN juga akan diarahkan pada jabatan-jabatan yang benar-benar dibutuhkan, khususnya pada sektor layanan dasar dan sektor strategis daerah, seperti pertanian dan pembangunan wilayah.

Dengan strategi tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan ASN di Kukar dapat semakin efektif serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan pentingnya penataan ASN yang terencana agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

"Kebijakan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan sehingga program pembangunan dapat berjalan maksimal," ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top