• Kamis, 05 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wali Kota Samarinda Andi Harun. Rabu, (03/04/2026).(Foto : Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan rencana pembangunan fuel terminal atau terminal Bahan Bakar Minyak (BBM), di Kecamatan Palaran segera direalisasikan setelah melewati proses panjang sejak 2021.

Rencana pembangunan ini dinilai strategis mengingat pengalaman gangguan distribusi BBM, yang sempat terjadi beberapa tahun lalu. Ketergantungan pasokan dari daerah lain membuat Samarinda rentan terhadap hambatan logistik, sehingga keberadaan terminal sendiri dipandang sebagai langkah memperkuat ketahanan energi daerah. Namun demikian, percepatan realisasi tetap harus dibarengi pengawasan ketat terhadap aspek perizinan, keselamatan, serta dampak lingkungan agar manfaatnya benar-benar optimal dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Andi Harun, usai melakukan diskusi dengan pihak PT. Pertamina Patra Niaga terkait kelanjutan proyek tersebut, Rabu (4/3/2026).

Andi Harun mengingatkan kembali kondisi tahun 2021–2022, ketika Samarinda beberapa kali mengalami persoalan distribusi BBM yang kerap disebut masyarakat sebagai kelangkaan. Saat itu, kebutuhan akan terminal khusus di Samarinda dinilai mendesak agar pasokan tidak lagi sepenuhnya bergantung dari Balikpapan maupun daerah lain.

“Dengan adanya fuel terminal di Samarinda, pasokan BBM ke depan akan semakin baik dan kebutuhan masyarakat bisa lebih terjamin,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, izin lokasi untuk pembangunan terminal di Palaran, telah ditandatangani sejak 2021. Setelah menunggu cukup lama, pada 2026 proyek tersebut dipastikan masuk tahap persiapan konstruksi. Pengerjaan direncanakan berlangsung sekitar dua tahun dan ditargetkan rampung pada awal 2028.

Menurutnya, izin lingkungan telah diterbitkan oleh kementerian terkait. Sementara di tingkat pemerintah kota, proses yang tengah disiapkan meliputi site plan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menegaskan seluruh tahapan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lokasi pembangunan berada di wilayah Handil Bakti, Kecamatan Palaran, yang secara tata ruang memang diperuntukkan sebagai kawasan industri dan bukan pemukiman padat.

Selain menjamin ketahanan pasokan BBM, Andi Harun menekankan manfaat ekonomi yang akan ditimbulkan dari investasi tersebut. Ia berharap operasional terminal nantinya mampu menyerap tenaga kerja lokal.

“Kami berharap tenaga kerja yang terlibat banyak mengakomodir putra-putri Samarinda. Kalau ada kebutuhan SDM khusus, beri tahu kami agar bisa disiapkan melalui pelatihan,” katanya.

Ia menambahkan, dampak ekonomi tidak hanya dari sektor utama distribusi BBM, tetapi juga dari perputaran ekonomi di sekitar lokasi seperti transportasi, jasa, penginapan, hingga usaha mikro. Efek berganda tersebut diyakini akan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ke depan, pemindahan distribusi dari fasilitas lama ke Palaran direncanakan dilakukan secara bertahap, mengingat terminal BBM termasuk industri vital yang tidak bisa dipindahkan sekaligus. Pemerintah kota juga mendorong agar kapasitas terminal di Palaran dapat dioptimalkan.

“Sejak 2021 izin lokasi sudah kami keluarkan. Komunikasi terus kami lakukan, dan hari ini akhirnya bisa dimulai. Mudah-mudahan ini membawa manfaat besar, bagi masyarakat Samarinda dan sekitarnya,” tutupnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top