ilistrasi LPJU (Medsos pinterest)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Masyarakat Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar( berharap adanya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayahnya.
Pasalnya, di Kecamatan Marang Kayu belum ada LPJU, yang menerangi kondisi jalan tersebut.
Camat Marang Kayu, Ambo Dalle mengatakan, kondisi jalan di Marang Kayu belum ada LPJU, baik di jalan poros maupun jalan pedesaan.
Penerangan lampu jalan itu hanya terbatas menggunakan pantulan cahaya lampu milik warga.
"Terkait dengan minimnya LPJU, kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, bahkan Anggota DPRD Kaltim, agar dapat bisa dipasangkan LPJU," kata Ambo Dalle kepada Kutairaya, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, rencana pemasangan LPJU di Marang Kayu dilaksanakan pada 2026 ini melalui aspirasi anggota DPRD Kaltim.
"Saat ini kami tengah menyiapkan lokasi untuk pemasangan LPJU, baik di Desa Sebuntal, Semangko, Kersik dan Santan Ilir," tuturnya.
Menurutnya, pemasangan LPJU ini sangat penting.
Karena jika jalan ini tak ada penerangan, maka yang dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas.
"Kami berharap, pemasangan LPJU di Kukar bisa terealisasi di 2026, sehingga bisa menekan peristiwa kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Junaidi menjelaskan, pada 2026 ini ada pemasangan LPJU di Kecamatan Marang Kayu.
Untuk lokasinya, pihaknya masih berkordinasi dengan pemerintah Kecamatan atau pemerintah desa.
"Kita telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 1 milliar untuk pemasangan LPJU di Kecamatan Marang Kayu," kata Junaidi.
Ia menuturkan, pemasangan LPJU ini lebih diprioritaskan ke jalan kabupaten yang dinilai membutuhkan penerangan.
Dari total anggaran tersebut, bisa memasang sekitar 100-120 unit LPJU, yang nantinya ukuran penerangannya berbeda.
"Kalau di jalan kabupaten sudah terpasang LPJU, maka kita bisa berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk pemasangan LPJU di kewenangan Pemprov Kaltim," ucapnya. (ary)