
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah, Kota Samarinda, Imam Gunadi.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Imam Gunadi, memaparkan hasil monitoring capaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk indikator realisasi program dan serapan anggaran yang menjadi tolok ukur evaluasi kinerja masing-masing instansi. Kamis, (26/2/2026).
Evaluasi ini mengungkap adanya ketidaksinkronan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja OPD, terutama setelah kebijakan rasionalisasi anggaran diberlakukan. Target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) murni tidak seluruhnya disesuaikan saat perubahan anggaran, sehingga muncul ketimpangan antara capaian riil di lapangan, dan indikator yang tercantum dalam sistem e-dialog. Kondisi ini berpotensi memengaruhi akurasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), jika tidak dilakukan koreksi dan sinkronisasi secara menyeluruh.
Menurut Imam, evaluasi dilakukan dengan menarik data capaian melalui sistem e-Dialog, sebagai dasar sinkronisasi laporan kinerja.
“Secara fakta di lapangan, perangkat daerah sudah melaksanakan pencapaian kinerja dengan baik. Hanya saja dalam pengisian datanya ada yang belum sempurna, ada yang melebihi target, ada juga yang kurang,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian yang melebihi maupun yang tidak tercapai tetap harus dianalisis penyebabnya.
“Kalau melebihi target kenapa, kalau kurang juga kenapa. Itu yang kita sinkronkan, termasuk faktor pendorong dan kendalanya,” katanya.
Ia menjelaskan, mayoritas target yang tidak tercapai dipengaruhi rasionalisasi dan efisiensi anggaran pada 2025. Kebijakan tersebut, berdampak pada sejumlah program yang telah ditetapkan dalam RKPD murni sebelum adanya penyesuaian anggaran.
“RKPD murni 2025 ditetapkan sebelum ada efisiensi dari pusat. Ketika anggaran dipangkas, otomatis beberapa target tidak bisa tercapai maksimal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, dalam beberapa kasus, target awal dinilai terlalu besar dan tidak disesuaikan saat perubahan RKPD.
“Seharusnya saat RKPD perubahan, target direvisi sesuai kemampuan keuangan. Jangan sampai jomplang antara target dan anggaran,” tegasnya.
Dalam evaluasi tersebut, sejumlah OPD dinilai memiliki capaian cukup baik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan (Disdag), serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Ia mencontohkan, Dinas Tenaga Kerja yang berhasil melampaui target penempatan kerja, karena tambahan kegiatan job fair melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR).
“Secara anggaran hanya satu kali job fair, tapi ada tambahan melalui CSR, sehingga pencari kerja yang ditempatkan melebihi target. Itu kita apresiasi,” katanya.
Namun, ia juga menemukan adanya anomali data dalam sistem, seperti capaian yang melebihi 100 persen akibat kesalahan pengisian.
“Persentase capaian idealnya maksimal 100 persen. Kalau lebih, itu biasanya ada kesalahan input yang harus kita luruskan,” jelasnya.
Salah satu contoh dampak efisiensi anggaran, adalah belum beroperasinya pasar buah di Jalan Merdeka, yang secara fisik telah selesai dibangun.
“Bangunannya sudah jadi, tapi belum bisa dimanfaatkan karena anggarannya terpangkas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran pihaknya dalam forum evaluasi bertujuan memastikan data yang dilaporkan dalam LKPJ Wali Kota, selaras dengan isian OPD di sistem.
“Kami ingin sinkronisasi. Jangan sampai yang dilaporkan berbeda dengan data perangkat daerah. Itu yang kita jaga,” tutupnya. (*Abi)