
Wali Kota Samarinda, Andi Harun.(Foto : Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali melontarkan peringatan keras terhadap praktik juru parkir (Jukir) liar yang dinilai kian meresahkan dan mencederai tata kelola kota, ia menegaskan, penertiban tidak lagi sebatas imbauan, melainkan langkah tegas yang akan dijalankan tanpa kompromi.
Maraknya praktik jukir liar yang memungut tarif di luar ketentuan resmi, dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan tata kelola sektor perparkiran. Ketidakjelasan sistem, minimnya penindakan, serta dugaan unsur intimidasi di lapangan memperburuk kepercayaan publik terhadap pelayanan kota. Kondisi ini mendorong pemerintah mengambil langkah tegas guna menata ulang sistem parkir agar lebih transparan dan akuntabel.
Menurut Andi Harun, langkah yang dilakukan bukan bentuk penolakan terhadap keberadaan jukir, melainkan upaya membangun tata kelola parkir yang lebih tertib dan beradab.
“Kita tidak anti terhadap jukir. Tapi kita ingin jukir menjadi bagian dari perubahan tata kelola parkir yang baik di Samarinda, yang tidak meresahkan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Ia menyoroti praktik pungutan di atas ketentuan yang kerap terjadi di lapangan. Selain masuk kategori pungutan liar, tindakan tersebut dinilai sering disertai unsur intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Kalau sudah memungut di atas ketentuan, itu jelas meresahkan. Itu pungli. Bahkan bisa masuk kategori kekerasan melalui pengancaman. Itu perbuatan pidana,” tegasnya.
Dalam upaya penataan ini, Pemerintah Kota Samarinda akan menggandeng aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, TNI, dan kejaksaan. Ia mengakui pembenahan sektor parkir, bukan perkara ringan dan membutuhkan pendekatan tegas.
“Kita sadar membangun budaya tertib itu tidak mudah. Tapi ada sektor-sektor yang memang perlu ketegasan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa, penataan ini sebagai bagian dari transformasi kesadaran, khususnya bagi para jukir agar mengikuti sistem resmi dan tidak mencari nafkah dengan cara yang melanggar aturan.
“Ke depan tidak ada lagi tempat bagi yang mau cari nafkah secara tidak benar dan tidak mau ikut sistem yang baik,” ujarnya.
Ia juga turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan. Ia mendorong warga agar dapat memanfaatkan media sosial, atau praktik citizen journalism untuk melaporkan dugaan pelanggaran, selama berbasis fakta.
“Kalau memang ada yang meresahkan, silakan diunggah berbasis fakta. Itu bisa jadi perhatian bagi pemerintah dan aparat penegak hukum,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa, masyarakat kini semakin sadar dan menginginkan pelayanan yang jujur serta transparan, termasuk dalam urusan parkir.
“Masyarakat sekarang mau aman dan jujur. Kadang rela bayar lebih mahal asal jelas dan tidak ditipu,” pungkasnya. (*Abi)