
Shelter ODGJ di Tenggarong.(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 18 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dirawat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga 2026 ini.
Sekadar diketahui, ODGJ ini telah dirawat selama 10 tahun lebih dan berasal dari sejumlah kecamatan se-Kukar.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, Dinsos Kukar, Sunarko menjelaskan, sebagian ODGJ itu telah diketahui identitas dan keluarga mereka.
Tapi ada juga yang belum diketahui identitas atau keluarganya.
"ODGJ itu dirawat di shelter Jalan Pesut Tenggarong, yang ditanggung biaya makan maupun kesehatannya," kata Sunarko kepada Kutairaya, Rabu (18/2/2026).
Adapun kegiatan ODGJ di shelter, di antaranya senam, gotong royong dan lainnya.
Ia mengemukakan, Dinsos Kukar akan mengirimkan 10 orang di antara ODGJ itu ke Dinsos Kaltim, mengingat kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
"Sepuluh ODGJ kita kirim ke Dinsos Kaltim. Kita tak bisa menampung ODGJ lagi," tuturnya.
Ia mengaku anggaran yang disiapkan untuk merawat ODGJ itu sekitar Rp 200 juta.
Jika ada ODGJ yang meresahkan atau ada keluarga yang mengalami gangguan jiwa, maka ia bisa dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.
"Saat ini Dinsos tak mengurusi ODGJ, karena ODGJ ini penyakit jadi harus dibawa berobat," ujarnya.
Jika fasilitas kesehatan di Kukar tak mempu menangani, maka ODGJ akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda.
"Kami terus berupaya untuk mengoptimalkan daya ingat ODGJ yang dirawat di shelter," ucapnya. (Ary)