
Aktivitas anak terlantar.(Dok. UPTD Odah Ngasoh Kanak)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 12 anak telantar dipelihara oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2026 ini.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, Dinsos Kukar, Sunarko menjelaskan, yang dimaksud anak telantar bukan berarti tak memiliki keluarga, namun anak itu merupakan yatim, piatu, atau terdiri dari keluarga tak mampu.
"Pemeliharaan anak telantar ini mencakup pemenuhan kebutuhan mendasar mereka, baik sandang, pangan, pendidikan hingga kesehatan," kata Sunarko kepada Kutairaya, Kamis (12/2/2026).
Sementara itu Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD Odah Ngasoh Kanak, Wiwik Widyaningsih menjelaskan, ada 12 anak yang dirawat di Odah Ngasoh Kanak ini.
Data ini mengalami penambahan dari tahun 2025 yang hanya 10 anak dirawat.
"Dua belas orang ini merupakan usia anak-anak dari berbagai kecamatan, baik Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Muara Muntai, Samboja, Anggana dan lainnya," kata Wiwik.
Ia mengemukakan, pemeliharaan anak telantar ini meliputi sektor pendidikan, kesehatan dan kebutuhan lainnya.
Hal ini telah menjadi tugas dan tanggung jawab Dinsos Kukar dalam memelihara anak telantar.
"Tapi untuk tahun ini (2026), kami tak bisa menambah dalam merawat anak telantar. Itu karena keterbatasan anggaran yang dimiliki," ujarnya.
Ia menyebutkan alokasi anggaran yang diterima Dinsos Kukar pada 2026 ini sekitar Rp 300 juta, sedangkan pada 2025 lalu sekitar Rp 800 juta.
"Kami berharap dengan adanya upaya ini bisa menekan angka kemiskinan di Kukar dan anak yang dipelihara ke depan bisa menopang ekonomi keluarga," ucapnya. (Ary)