
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Disdag Kota Samarinda, Marnabas, (Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag), terus mematangkan penataan pedagang grosir di Pasar Pagi Samarinda. Penataan tersebut dibahas dalam agenda silaturahmi dan koordinasi bersama pedagang ,yang digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 1 Kantor Disdag Samarinda, Rabu (4/2/2026).
Penataan pedagang grosir Pasar Pagi menjadi perhatian, karena menyangkut kepentingan ekonomi ratusan pedagang, serta wajah kawasan perdagangan di pusat kota. Selama ini, kondisi pasar dinilai belum tertata optimal, baik dari sisi zonasi, kenyamanan, maupun kelancaran aktivitas jual beli, sehingga diperlukan penataan ulang yang tetap menjaga keberlangsungan usaha pedagang, tanpa menimbulkan gejolak sosial.
Kepala Disdag Samarinda, Nurahmani mengatakan, penataan dilakukan secara bertahap, dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Pemerintah Kota tidak ingin memaksakan relokasi tanpa adanya kesiapan dan kesepahaman bersama.
“Kami menjalin komunikasi dan koordinasi. Tidak harus hari ini. Yang penting ada kemauan dari pedagang untuk pindah,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa, pedagang grosir yang bersedia pindah secara sukarela diberikan kemudahan, termasuk kebebasan memilih lokasi lapak sesuai zonasi yang telah ditetapkan.
“Kami fasilitasi. Silakan memilih tempatnya. Prinsipnya suka sama suka,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa, penataan tetap harus berpijak pada data dan aturan. Berdasarkan pendataan Disdag, terdapat sekitar 512 pedagang grosir, sementara kapasitas lantai enam dan tujuh dinilai masih mencukupi.
“Kalau melihat data, lantai enam dan tujuh masih memungkinkan. Jadi alasan kekurangan tempat itu sebenarnya tidak sepenuhnya tepat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan terkait penertiban zonasi, bertujuan agar dapat menjaga keseimbangan usaha antara pedagang grosir dan pengecer, sehingga dapat tercipta hubungan usaha yang saling menguntungkan.
“Kalau grosir dan eceran bercampur, pengecer bisa mati. Kita ingin ada simbiosis mutualisme. Pengecer beli ke grosir, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Disdag Kota Samarinda, Marnabas menambahkan bahwa, sejak awal Pemkot Samarinda merancang Pasar Pagi sebagai pasar modern yang ramah lingkungan sekaligus menjadi ikon perdagangan kota.
“Dari awal kita ingin Pasar Pagi ini menjadi pasar yang Eco - Friendly dan punya daya tarik tersendiri bagi Samarinda,” katanya.
Ia menjelaskan, desain Pasar Pagi sendiri telah dibagi berdasarkan zonasi fungsi. Lantai dasar difungsikan sebagai area parkir, lantai dua untuk kebutuhan basah seperti ikan dan ayam, lantai tiga hingga lima untuk konveksi, emas, dan aksesoris, sementara lantai enam dan tujuh khusus untuk pedagang grosir.
“Grosir ini punya daya tarik besar. Orang dari Berau, Kutai Timur, bahkan daerah lain belanjanya ke Samarinda karena harganya mirip Tanah Abang,” jelas Marnabas.
Menurutnya, kekacauan zonasi yang terjadi belakangan murni disebabkan miskomunikasi teknis, pada tahap awal pengisian kios.
“Akibat miskomunikasi, ada grosir di lantai bawah, ada eceran di lantai atas. Sistem zonasi yang kita bangun jadi hilang,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot meminta pedagang grosir kembali menempati lantai enam dan tujuh, sementara pedagang eceran dipastikan seluruhnya berada di lantai bawah.
“Sekarang sudah tidak ada lagi eceran di lantai tujuh. Grosir kita arahkan ke atas supaya promosi dan branding pasar ini jelas,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa lantai atas sulit diakses. Menurutnya, sarana pendukung telah disiapkan, mulai dari lift, eskalator, hingga tangga.
“Kita sudah siapkan semua. Eskalator ada, lift ada, tangga juga ada. Tinggal bagaimana kita menghidupkan ekosistemnya,” ucapnya.
Ia menekankan, terkait penataan Pasar Pagi tidak semata-mata berbicara soal retribusi, tetapi dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk perputaran uang dan penciptaan lapangan kerja.
“Pedagangnya sekitar 1.500 orang. Kalau satu pedagang mempekerjakan dua orang saja, sudah ribuan orang hidup dari sini,” jelasnya.
Ia menyampaikan dengan perputaran ekonomi yang sehat, maka akan berdampak langsung pada stabilitas inflasi daerah, dan memperkuat posisi Samarinda sebagai pusat perdagangan regional, terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita harus siapkan daya tariknya. Orang datang belanja, menginap di hotel, makan, beli oleh-oleh. Efek dominonya besar,” bebernya.
Terkait keluhan pedagang soal bangunan, seperti tempias dan kebocoran, ia memastikan seluruhnya masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor.
“Struktur bangunan aman. Permasalahan-permasalahan yang ada saat ini terus merupakan persoalan teknis, dan sedang kita perbaiki. Permasalahan itu sendiri masih dalam masa pemeliharaan,” tegasnya.
Baik Nurahmani maupun Marnabas menegaskan, bahwa seluruh kebijakan penataan dilakukan atas arahan pimpinan daerah, sementara Disdag berperan sebagai pelaksana teknis di lapangan.
“Kami bukan pengambil keputusan. Kami melaporkan data ke pimpinan, lalu melaksanakan sesuai arahan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang grosir Pasar Pagi, H. Sahril, mengaku keberatan dengan rencana pemindahan lapak, karena sebelumnya telah menempati kios sesuai hasil aplikasi resmi.
“Kami ini sudah menerima kunci, sudah tanda tangan, sudah renovasi dan sudah jualan. Posisi kami di lantai lima itu sesuai aplikasi dan alurnya resmi,” tuturnya.
Ia menilai, rencana pemindahan ke lantai enam dan tujuh berpotensi berdampak pada omzet, mengingat kondisi lantai atas yang masih sepi. Selain itu, ia juga menyoroti rasa ketidakadilan karena tidak seluruh pedagang di lantai lima dipindahkan.
“Kalau memang mau ditata, seharusnya adil. Jangan sebagian saja yang digeser. Itu yang jadi keberatan kami,” pungkasnya. (*Abi)