• Rabu, 04 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekda Kukar Sunggono.(Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Proses review kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutai Kartanegara (Kukar) sudah rampung, namun masih ada beberapa dokumen pihak ketiga yang belum dikumpulkan.

Nantinya hasil review tersebut bisa digunakan untuk jaminan meminjam ke perbankan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menegaskan, masih ada pekerjaan rumah untuk melengkapi data dari pihak ketiga.

"Beberapa data yang masuk ke Inspektorat belum lengkap, sehingga belum bisa kita jadikan acuan final," ujar Sunggono, Selasa (3/2/2026).

Ia menyebut ada lebih dari 20 kegiatan yang masih menunggu kelengkapan dokumen agar review bisa benar-benar valid.

Review ini bukan hanya menilik laporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga kontrak, progres fisik, Total Hasil Uji (THU), dan dokumen dari pihak ketiga.

Sekda menekankan pentingnya kerja sama antara OPD dan pihak ketiga.

"Kalau progres fisik dan keuangan belum jelas, kita tidak bisa memastikan berapa kewajiban pemerintah daerah yang harus dibayarkan," katanya.

Saat ini estimasi kewajiban sementara mencapai sekitar Rp 829 miliar, meskipun angka ini masih bisa berubah seiring kelengkapan data.

Sementara itu Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah, menambahkan hasil review telah diserahkan ke Sekda, dan komunikasi antara OPD, pihak ketiga, dan Inspektorat sedang diupayakan untuk menyelesaikan data yang kurang.

Sekdapun membuka kemungkinan perpanjangan waktu agar proses review berjalan lancar dan adil bagi semua pihak.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi dasar hukum pembayaran kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga secara transparan dan tepat waktu, sekaligus memastikan tidak ada kegiatan yang terlewat dari pengawasan. (dri)



Pasang Iklan
Top