
Kantor Disdikbud Kukar.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Keterbatasan ruang fiskal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berdampak pada pembiayaan sektor pendidikan, khususnya pada pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2025 yang hingga kini masih menyisakan tunggakan pembayaran.
Kasi Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Mujahidin mengatakan, tunggakan tersebut berasal dari kegiatan pengadaan alat praktik penunjang pembelajaran di sekitar 20 sekolah.
“Untuk fisiknya sudah selesai 100 persen, tapi memang ada pengadaan yang pembayarannya masih terutang, nilainya sekitar Rp 201 juta,” ucap Mujahidin, Sabtu (31/1/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan sarpras yang dilaksanakan, meliputi utilitas, rehabilitasi, dan pembangunan sekolah.
Seluruh pekerjaan telah direalisasikan, namun kondisi keuangan daerah membuat sebagian pembayaran belum dapat diselesaikan.
“Ini bukan hanya di wilayah kota, tapi merata, termasuk sekolah-sekolah di wilayah hulu,” tuturnya.
Mujahidin mengaku persoalan tersebut telah disampaikan secara terbuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Untuk tahun 2024, Disdikbud Kukar tetap berupaya agar kewajiban tersebut dapat ditagihkan, meskipun anggaran dinas mengalami penyesuaian besar.
“Anggaran Disdik untuk sarpras dinolkan. Yang masih ada hanya dari pokok pikiran (pokir) DPRD, itu pun terbatas, hanya beberapa kegiatan rehab dan pembangunan,” katanya.
Terpisah, Anggota DPRD Kukar, Sri Muryani, menilai kondisi fiskal yang ketat memang menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program prioritas.
“Kalau fiskal kita lemah, ya mau tidak mau harus memilih. Pendidikan dan kesehatan itu kebutuhan dasar, jadi wajar kalau diprioritaskan,” ujarnya.
Menurutnya, proyek-proyek yang tidak bersifat mendesak sebaiknya ditunda agar anggaran dapat dialihkan ke sektor yang lebih krusial bagi masyarakat.
“Lebih baik pembangunan yang tidak terlalu penting ditunda dulu. Fokus saja ke pendidikan dan kesehatan, walaupun anggarannya kecil, bisa dilakukan bertahap,” tuturnya.
Sri Muryani menambahkan adanya kebijakan prioritas dari pemerintah pusat di sektor pendidikan membuat daerah tetap harus menyesuaikan perencanaan anggaran, meskipun ruang fiskal sangat terbatas.
“Memang ada program pendidikan yang wajib dilaksanakan. Jadi mau tidak mau, itu tetap menjadi prioritas,” ucapnya. (Dri)