• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul), Prof. Dr. Muhammad Muhdar. Sabtu (31/1/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul), Prof. Dr. Muhammad Muhdar menilai, persoalan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dihadapi Kota Samarinda, tidak bisa dilihat sebagai isu lokal semata, melainkan bagian dari persoalan nasional yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.

‎Penurunan Transfer Keuangan Daerah, menjadi persoalan krusial karena berdampak langsung pada kemampuan Pemerintah Daerah (Pemda), dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. Ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat, membuat kebijakan efisiensi anggaran nasional berimplikasi signifikan, sehingga menuntut daerah untuk menata ulang prioritas belanja dan mencari skema pembiayaan, yang lebih adaptif agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

‎Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Muhamad Muhdar, usai mengikuti audiensi dan diskusi awal bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yang masih berada pada tahap brainstorming untuk memetakan persoalan penurunan kemampuan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Sabtu (31/1/2026).

‎“Diskusi saat ini masih tahap awal, masih brainstorming. Kita sedang menyusun skema berpikir untuk memecahkan satu isu besar, bahwa Samarinda dan banyak daerah lain di Indonesia, saat ini sedang mengalami penurunan kemampuan keuangan, sementara daerah justru menanggung beban fiskal yang cukup berat,” ujarnya.

‎Ia juga menjelaskan, kebijakan nasional yang tidak sepenuhnya mempertimbangkan kondisi objektif masing-masing daerah, berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap Pemda. Padahal, secara politik dan administratif, daerah memiliki janji, rencana pembangunan, serta ekspektasi publik yang harus dipenuhi.

‎“Daerah itu punya janji politik, punya perencanaan, dan itu semua berhubungan langsung dengan ekspektasi masyarakat. Publik tetap menuntut pelayanan dan pemenuhan kebutuhan, sementara sumber pendanaan terbesar justru berasal dari transfer pusat,” jelasnya.

‎Menurutnya, gagasan untuk mengkaji ulang sistem distribusi anggaran ini muncul dari Wali Kota Samarinda dan patut diapresiasi, karena bersifat visioner serta strategis. Ia menegaskan, isu yang dibahas bukan hanya menyangkut kepentingan Samarinda.

‎“Ini bukan isu lokal. Ini isu nasional. Pikiran ini memang muncul dari Pak Wali, dan itu langkah cerdas. Karena ketika Samarinda memulai, ini bisa memicu daerah-daerah lain untuk ikut bersuara,” katanya.

‎Lebih lanjut, ia juga menyoroti posisi Samarinda yang memiliki beban khusus. Meski bukan daerah penghasil sumber daya alam, Samarinda menjadi wilayah lintasan berbagai aktivitas sektor strategis. Selain itu, Samarinda juga menanggung peran sebagai pusat dua entitas pemerintahan, yakni kota dan provinsi.

‎“Beban Samarinda itu berbeda. Bukan daerah penghasil, tapi dilintasi aktivitas sektor. Ditambah lagi sebagai ibu kota provinsi. Itu menciptakan beban eksternalitas yang tidak kecil,” ucapnya.

‎Dalam perspektif akademis, ia menilai perlu adanya perhitungan yang adil terhadap risiko dan pembatasan yang dialami daerah akibat aktivitas nasional, seperti keberadaan infrastruktur strategis yang membatasi ruang pembangunan dan hak perdata masyarakat.

‎“Kalau daerah dijadikan penentu beban risiko, maka itu juga harus menjadi variabel dalam perhitungan anggaran. Misalnya ada pelintasan pipa, ada risiko, ada pembatasan pembangunan, itu semua harus dihitung,” tegasnya.

‎Terkait pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia menyebutkan bahwa pembahasan masih sangat awal, dan belum mengarah pada kebijakan teknis tertentu. Fokus utama saat ini adalah memotret persoalan besar, sebelum masuk pada solusi konkret.

‎“PAD itu masih sangat mentah dibahas. Pertemuan pertama ini masih memotret persoalan besar dulu. Setelah itu baru bicara langkah, termasuk mengkreasi PAD, tapi tetap memperhitungkan TKD sebagai komponen utama,” terangnya.

‎Ia juga memastikan diskusi lanjutan akan terus dilakukan secara intensif, dengan melibatkan berbagai perguruan tinggi dari seluruh wilayah Indonesia, sehingga kajian ini memiliki bobot akademis dan representasi nasional.

‎“Pasti akan ada diskusi lanjutan dan intens. Ini tidak bisa selesai dua atau tiga pekan. Tim ini nantinya akan melibatkan universitas-universitas dari setiap pulau,” pungkasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top