• Sabtu, 06 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Foto bersama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) Kalimantan Timur (Kaltim), Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng. Sabtu (31/1/2026).(Foto:Abi/KutaiRaya)


‎‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) Kalimantan Timur (Kaltim), Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si., IPU., ASEAN Eng menegaskan, komitmen Pusaka untuk terus bersinergi dengan Pemerintah, dalam membangun masyarakat Kalimantan melalui pendekatan intelektual, profesional, serta berbasis kearifan lokal.

‎Ditengah dinamika pembangunan Kalimantan yang semakin kompleks, masih terdapat tantangan dalam menyelaraskan kemajuan pembangunan, dengan nilai-nilai kearifan lokal serta kapasitas sumber daya manusia daerah. Kurangnya sinergi antara unsur intelektual, profesional, dan komunitas adat berpotensi membuat pembangunan berjalan tidak inklusif, sehingga diperlukan peran organisasi masyarakat, untuk menjembatani kepentingan pemerintah dan akar budaya lokal.

‎Dalam memperingati Milad Ke 21 Pusaka Kaltim, Abdunnur menyampaikan peranan penting Pusaka sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas), dalam sinergitasnya dengan pihak Pemerintah.

‎“Pusaka adalah organisasi masyarakat yang memiliki visi bagaimana ormas mampu bersinergi, untuk membangun masyarakat bersama pemerintah,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

‎Ia menjelaskan bahwa, Pusaka memiliki karakter dan pendekatan yang berbeda dibandingkan organisasi kemasyarakatan lainnya. Perbedaan itu terletak pada upaya Pusaka dalam menghadirkan kontribusi pemikiran, yang bersifat intelektual dan profesional bagi pembangunan daerah, maupun nasional.

‎“Pusaka ingin menghadirkan sinergi dalam bentuk pemikiran yang intelektual dan profesional. Karena itu, kami memiliki tagline SEP, Safety, Intelektual, dan Profesional,” jelasnya.

‎Menurutnya, konsep SEP menjadi pijakan utama Pusaka dalam menjaga wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan, agar tetap aman, kuat, dan bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‎“SEP ini pesan besarnya adalah bagaimana kita, bersama-sama menjaga wilayah Indonesia, khususnya bumi Kalimantan, agar tetap utuh dan kuat. Ini juga menjadi pesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga NKRI,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, aspek intelektual dalam Pusaka diwujudkan melalui kontribusi pemikiran terhadap pembangunan daerah, pembangunan nasional, hingga pembangunan masyarakat, tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal, yang telah mengakar di Kalimantan.

‎“Hari ini kita mengusung dukungan terhadap ketahanan nasional, tetapi tidak melupakan kearifan lokal. Kebersamaan dalam program pemerintah adalah bagian dari visi Pusaka, yakni membangun sinergi,” katanya.

‎Lebih jauh, ia menekankan, pentingnya peran masyarakat dalam menjaga nilai persatuan, kebangsaan, serta ketertiban umum demi menciptakan kondisi wilayah yang aman dan harmonis.

‎“Bersama masyarakat kita menjaga nilai kesatuan, nilai kebangsaan, dan ketertiban masyarakat. Dengan begitu wilayah kita aman dan tidak terpecah-pecah,” ucapnya.

‎Lanjut, ia juga membeberkan bahwa Pusaka juga berkomitmen mendukung seluruh program Pemerintah, baik program nasional Presiden Republik Indonesia, maupun program Pembangunan Daerah di Kalimantan, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

‎“Kita membangun kesatuan untuk mendukung program pemerintah pusat, program Presiden, dan tentu seluruh program Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di Kalimantan,” jelasnya.

‎Tak hanya itu, Pusaka juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam memperkuat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), melalui partisipasi aktif, kontribusi pemikiran, serta peran strategis masyarakat Kalimantan.

‎“Terakhir, tentu kita bersinergi untuk menguatkan pembangunan di Ibu Kota Nusantara, melalui partisipasi dan kontribusi pemikiran Pusaka, untuk Kalimantan dan untuk Indonesia,” pungkasnya.

‎Sementara itu, menanggapi isu penolakan berbagai organisasi masyarakat, terhadap rencana penggabungan kepolisian ke bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ia menyatakan, Pusaka akan melihat persoalan tersebut secara substansial dan objektif.

‎“Kami melihat dari sisi peran dan fungsi kepolisian itu sendiri, apakah benar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu yang menjadi substansi utama,” ujarnya.

‎Ia menegaskan, terpenting bagi Pusaka adalah bagaimana kepolisian, di mana pun posisinya secara struktural, mampu melibatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

‎“Yang kita harapkan adalah bagaimana kepolisian bisa melibatkan seluruh elemen masyarakat, untuk mewujudkan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. Sehingga rasa aman itu tumbuh bersama,” tutupnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top