• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Rekrutmen Pendamping Desa (Pendekar Idaman) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih belum dapat dilaksanakan.

Hal ini lantaran pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) dan petunjuk teknis (juknis) terbaru tahun 2026 sebagai dasar hukum pelaksanaan program.

Sekadar diketahui, masa tugas Pendekar Idaman sebelumnya telah berakhir sejak 1 Januari 2026.

Pendamping desa tersebut sebelumnya ditugaskan untuk mengawal sejumlah program strategis daerah, termasuk program bantuan berbasis RT.

Ke depan, pendampingan direncanakan akan difokuskan pada pengawalan Program RTKU Terbaik yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

Salah satu Pendekar Idaman Kecamatan Kota Bangun Darat, M. Yulian, mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian terkait waktu rekrutmen ulang.

Ia mengatakan, para pendamping hanya menerima surat pemberitahuan resmi pada awal Januari yang menyatakan masa pendampingan telah berakhir.

“Kita dapat surat tanggal 6 Januari, kemudian tanggal 7 Januari itu disampaikan bahwa kami tidak lagi dalam pendampingan per Januari 2026. Untuk rekrutmen ulang, kami hanya dengar kabar simpang siur, ada yang bilang Februari, ada juga Maret, tapi belum ada kepastian,” ucap Yulian, Sabtu (24/1/2026).

Menurutnya, pihak DPMD belum dapat memberikan jawaban pasti karena masih menunggu terbitnya Perbup terkait program RTKU Terbaik dengan alokasi anggaran Rp 150 juta per RT, serta skema Pendekar Idaman yang baru.

“DPMD bilang masih menunggu Perbup. Kalau nanti sudah ada rekrutmen, pasti akan diinformasikan. Tapi sampai sekarang belum tahu kapan,” tuturnya.

Yulian menilai, keberadaan Pendekar Idaman selama periode 2023–2025 memberikan dampak positif, khususnya di Kecamatan Kota Bangun Darat.

Selain membantu pendampingan program desa, kehadiran Pendekar Idaman juga turut mengurangi angka pengangguran lokal.

“Awalnya program ini kurang diminati, bahkan warga lokal pun banyak yang belum tertarik. Tapi sekarang Pendekar Idaman sudah ‘seksi’, peminatnya sudah mulai banyak. Ini karena kami bekerja sesuai SOP dan regulasi,” katanya.

Ia menegaskan, tanpa adanya regulasi yang jelas, para pendamping tidak berani menjalankan aktivitas di lapangan.

“Kami tidak berani turun ke desa kalau belum ada payung hukum. Regulasi itu pedoman kerja kami supaya kinerja terukur dan sesuai program,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menilai Pendekar Idaman memiliki peran penting dalam membantu desa dan kecamatan mengawal pembangunan.

Ia mendorong agar rekrutmen ke depan tetap memprioritaskan pendamping yang sudah berpengalaman.

“Kalau bisa, yang direkrut itu orang-orang yang sudah berpengalaman. Kalau ambil orang baru, perlu pelatihan lagi dan belum tentu langsung paham tugasnya,” ujar Yani.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam perekrutan Pendekar Idaman.

Menurutnya, pendamping harus benar-benar memahami arah pembangunan daerah sesuai RPJMD dan mampu bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Pendekar itu jangan hanya terima gaji, tapi harus mampu memfasilitasi desa, kecamatan, bahkan menggerakkan ekonomi. Jangan asal rekrut karena kedekatan atau tim sukses,” katanya.

Terpisah, Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan, berakhirnya Pendekar Idaman merupakan konsekuensi selesainya program RPJMD 2021–2026.

Program-program yang didampingi, seperti bantuan berbasis RT dan bantuan kreatif, telah dituntaskan.

“Sejak 1 Januari itu memang sudah tidak ada lagi pendamping desa yang kami angkat. Sekarang Bupati terpilih punya program baru yang juga akan didampingi, sehingga kita menunggu Perbup sebagai dasar hukumnya,” ujar Arianto.

Ia menjelaskan, Perbup saat ini masih dalam proses harmonisasi.

Jika proses tersebut rampung lebih cepat, maka rekrutmen juga akan segera dilakukan.

“Kita tidak bisa jalan tanpa legalitas. Kalau Perbup sudah terbit, baru kita bisa melaksanakan,” katanya.

Untuk jumlah pendamping, Arianto menyebutkan minimal akan sama dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 277 pendamping desa dan kecamatan, ditambah pendamping tingkat kabupaten.

Adapun tugas pokok Pendekar Idaman ke depan adalah mendampingi seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

“Mereka bukan mengerjakan, tapi mendampingi. Mengawal musyawarah, pelaksanaan, sampai SPj. Mereka harus paham prosesnya dan mengarahkan sesuai aturan,” ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top