
Kantor Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai merancang regulasi desa berupa Peraturan Desa (Perdes) retribusi wisata sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Namun, hingga kini penerapan retribusi tersebut belum dapat dilakukan karena masih menunggu payung hukum yang jelas.
Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pengembangan wisata desa cukup tinggi.
Namun, pemerintah desa belum berani menarik retribusi tanpa dasar hukum yang sah.
“Antusiasme warga luar biasa, pengunjung juga banyak. Tapi karena belum ada payung hukumnya, kami tidak berani menarik retribusi. Takut dianggap pungutan liar,” ujar Sutarno, Sabtu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah desa tengah menyusun draf Perdes retribusi wisata.
Regulasi tersebut ditargetkan rampung dan dapat ditetapkan pada tahun ini agar pengelolaan wisata desa bisa lebih tertib dan memberikan kontribusi nyata bagi desa.
“Draf Perdes sudah ada dan sedang diproses. Mudah-mudahan tahun ini bisa ditetapkan, supaya wisata desa ini bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar,” katanya.
Sutarno menargetkan, pada tahun depan sektor wisata sudah mampu memberikan pemasukan langsung ke kas desa.
Dari sisi kelembagaan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga telah mulai berjalan dan diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi desa.
Kendati demikian, ia juga menekankan tantangan kebijakan pemerintah terkait pengembangan ekonomi desa, termasuk rencana pembentukan koperasi di setiap desa.
Menurutnya, hal tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik desa.
“Mayoritas warga kami petani. Kalau BUMDes itu jelas domain desa, modelnya dari desa. Tapi kalau koperasi, kita masih menunggu kebijakan seperti apa yang benar-benar bisa menghidupkan ekonomi desa,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Desa Sumber Sari dalam memaksimalkan PADes melalui retribusi wisata.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan langkah positif selama dikelola secara profesional dan transparan.
“Ini sangat positif. Dengan pengelolaan yang baik, tempat wisata di Desa Sumber Sari bisa memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar,” tuturnya. (Dri)