• Sabtu, 06 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar dr. Laode Nur Aida.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pelayanan kesehatan selama 24 jam di Puskesmas Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah berjalan meskipun masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan.

Kepala Puskesmas Bunga Jadi, H. Muhammad mengatakan, penerapan layanan 24 jam pada awalnya cukup menyulitkan karena kekurangan tenaga medis.

Namun, sejak puskesmas menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kondisi tersebut perlahan dapat diatasi.

“Pelayanan 24 jam sudah berjalan, walaupun memang masih banyak kekurangan, terutama SDM. Dengan sistem BLUD, alhamdulillah kami mulai bisa merekrut tenaga kontrak untuk menutupi kekurangan itu,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Ia mengakui pada tahap awal penerapan layanan 24 jam, pihaknya sempat mengalami kesulitan dalam pengaturan tenaga.

Namun, saat ini pelayanan sudah mulai stabil dengan pengaturan sistem kerja bergiliran.

“Sekarang sudah bisa diatur. Kami menerapkan 3 shift, pagi, sore, dan malam. Setiap shift ada 2 petugas yang berjaga,” ujarnya.

Kendati demikian, keterbatasan tenaga dokter masih menjadi tantangan.

Saat ini Puskesmas Bunga Jadi hanya memiliki dua dokter yang bertugas pada jam pelayanan pagi.

Untuk pelayanan sore dan malam, dokter hanya bersifat on call.

“Dokter tidak mungkin bekerja 24 jam penuh. Jadi untuk sore dan malam, kami hanya bisa melayani kasus tertentu dengan sistem panggilan,” kata Muhammad.

Ia berharap ke depan ada penambahan tenaga kesehatan secara permanen, mengingat tugas Puskesmas tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga promotif dan preventif, yang banyak dilakukan di luar gedung pada pagi hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kukar, dr. Laode Nur Aida menjelaskan, pelayanan 24 jam di Puskesmas pada dasarnya difokuskan untuk penanganan kasus gawat darurat, bukan pelayanan poli seperti pada jam kerja pagi.

“Masyarakat perlu memahami bahwa layanan 24 jam itu bukan berarti semua poli buka. Pelayanan sore dan malam ditujukan untuk kasus darurat,” ujarnya.

Ia mencontohkan, pasien dengan keluhan ringan yang datang pada malam hari tetap akan dilayani, namun penanganan dan pemberian obat disesuaikan dengan standar kegawatdaruratan.

“Kalau tidak termasuk gawat darurat, obat yang diberikan tentu terbatas. Diharapkan pasien kembali berobat pada jam pelayanan pagi,” tuturnya.

Menurut dr. Laode, keterbatasan SDM tenaga kesehatan, khususnya dokter, masih menjadi persoalan di sejumlah Puskesmas di Kukar.

Beberapa dokter telah memasuki masa pensiun, sementara pengangkatan tenaga honorer sudah tidak dimungkinkan akibat perubahan regulasi kepegawaian.

“Sejak adanya kebijakan PPPK, pengangkatan tenaga honorer tidak bisa lagi. Sementara banyak tenaga kesehatan yang pensiun atau melanjutkan pendidikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan standar terbaru Kementerian Kesehatan, idealnya sebuah Puskesmas memiliki sekitar 13 hingga 14 kompetensi tenaga kesehatan, mulai dari dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, analis laboratorium, hingga tenaga psikologi klinis dan fisioterapi.

Namun, hingga kini belum seluruh Puskesmas di Kukar mampu memenuhi standar tersebut.

“Yang paling belum tersedia hampir di semua Puskesmas adalah psikolog klinis dan fisioterapis. Ini karena membutuhkan SDM dan peralatan khusus,” katanya.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dinas Kesehatan Kukar mendorong optimalisasi sistem BLUD.

Kendati demikian, tidak semua Puskesmas memiliki pendapatan BLUD yang cukup untuk merekrut tenaga tambahan.

“Puskesmas yang pendapatan BLUD-nya kecil tentu kesulitan menggaji tenaga tambahan. Jadi sementara ini, kami maksimalkan pengaturan jadwal dan sistem shift dengan tenaga yang ada,” tuturnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top