• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Plt. Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah (Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan aset daerah di lokasi eks relokasi pedagang Pasar Taman Ulin tetap terjaga usai seluruh pedagang kembali menempati Pasar Tangga Arung Square.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, Kamis (22/1/2026).

Sayid mengatakan, peninjauan dilakukan bersama sejumlah pihak terkait untuk memastikan kondisi bangunan serta mengamankan aset pemerintah daerah pasca relokasi.

Hasil peninjauan tersebut telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Kukar sesuai arahan pimpinan daerah.

"Pesan dari Pak Sekda jelas, aset Pemda harus tetap dijaga. Karena itu, kami sudah menempatkan petugas keamanan yang berjaga secara bergiliran selama 24 jam di lokasi," katanya.

Selain pengamanan fisik, Disperindag Kukar juga melakukan langkah pengendalian utilitas.

Pada 5 Januari 2026, pihaknya telah menyurati PDAM agar aliran air ke lokasi eks pasar dihentikan.

Sementara itu, aliran listrik masih tetap menyala karena masih menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

"Listrik masih menyala untuk mendukung pengawasan lokasi oleh petugas keamanan. Ini juga memudahkan monitoring agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Sayid menegaskan, pengamanan akan terus dilakukan hingga bangunan lapak pedagang di lokasi tersebut resmi dilelang.

Terkait pemanfaatan kawasan setelah proses lelang, ia mengatakan, ada rencana dari Bupati Kukar untuk mengembalikan fungsi kawasan Taman Ulin sebagaimana peruntukannya.

"Dari informasi yang kami terima, kawasan ini akan kembali difungsikan, kemungkinan besar sebagai sarana olahraga. Konsepnya lebih modern dan bisa menjadi ruang aktivitas bagi anak muda," ucap Sayid.

Kendati demikian, ia menekankan keputusan final mengenai pemanfaatan kawasan sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Kukar dan akan disampaikan secara resmi di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menjelaskan Lapangan Pemuda sejak awal merupakan fasilitas olahraga.

Pemanfaatannya sebagai lokasi pasar bersifat sementara, sambil menunggu rampungnya pembangunan Pasar Tangga Arung Square.

"Setelah pedagang pindah seluruhnya, area ini akan kami kembalikan ke fungsi awal sebagai lapangan sepak bola," kata Wiyono.

Ia juga menyampaikan bangunan lapak pedagang yang masih berdiri akan dilelang.

Pihak pemenang lelang nantinya berkewajiban melakukan pembongkaran bangunan, sebelum pemerintah daerah melakukan penataan ulang kawasan tersebut.

"Setelah dibongkar, baru dilakukan penataan agar kawasan ini kembali optimal sebagai fasilitas olahraga masyarakat," ucapnya. (dri)



Pasang Iklan
Top