• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Penantaan Parkir di Tenggarong.(Foto:Dishub Kukar)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai menata pengelolaan kawasan taman dan ruang publik di wilayah Tenggarong dengan membagi tanggung jawab kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kebijakan ini bertujuan menciptakan pengelolaan kawasan yang lebih terintegrasi, termasuk pengaturan parkir, kebersihan, keamanan, dan aktivitas di dalam kawasan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Junaidi, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hasil rapat bersama Bupati Kukar yang melibatkan sejumlah OPD terkait.

"Diputuskan bahwa kawasan tertentu dikelola oleh satu OPD. Misalnya kawasan Musik dikelola oleh dinas yang membidangi pariwisata. Jadi mulai dari parkir, kebersihan, keamanan, hingga kegiatannya berada di bawah satu pengelola," ujarnya.

Ia mencontohkan, pengelolaan kawasan Taman Tanjung diampu oleh Dinas Pariwisata bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), sementara kawasan Pudya Sera dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pembagian ini disesuaikan dengan karakter dan fungsi masing-masing kawasan.

Menurut Ahmad Junaidi, untuk urusan parkir, Dishub tidak lagi menjadi pengelola utama di seluruh kawasan.

Leading sector parkir akan mengikuti OPD pengampu kawasan tersebut.

"Masalah parkir nanti diatur oleh OPD yang mengelola kawasan. Apakah dikelola sendiri, melalui pihak ketiga atau dikerjasamakan dengan BUMD (Badan Usaha Milik Desa), itu kewenangan OPD pengampu. Kami mengikuti, kalau dilibatkan siap," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini koordinasi lintas OPD terus dilakukan untuk menyamakan persepsi dan menyusun pola pengelolaan parkir dan lalu lintas yang tertib.

Menurutnya, penataan parkir tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus melalui tahapan yang matang.

"Harus ada solusi dulu. Kalau di satu titik tidak boleh parkir, harus disiapkan alternatifnya. Kemudian perlu kesepahaman antara pimpinan daerah, OPD, kepolisian, masyarakat, dan ormas. Ini butuh kolaborasi,"tuturnya.

Junaidi menegaskan, Dishub Kukar saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif berupa imbauan dan sosialisasi.

Penindakan akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh proses dan kesepakatan terbangun.

"Kami belum melakukan penindakan. Masih tahap imbauan, sosialisasi, dan monitoring. Nanti ada tahapan teguran sampai penindakan," ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak, terutama masyarakat Tenggarong, dapat mendukung upaya penataan parkir demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman.

"Kesadaran masyarakat sangat penting. Parkir di tempat yang sudah disediakan, tidak mengganggu lalu lintas, tertib, dan memperhatikan keamanan kendaraan. Kami juga terbuka terhadap masukan dan ide-ide konstruktif untuk perbaikan ke depan," ucapnya. (dri)



Pasang Iklan
Top