• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Forum Kontraktor Kukar Ketua Forum Kontraktor Kukar (FKK) Andi Husri (Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Proses penyelesaian utang proyek Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memasuki fase paling krusial.

Para kontraktor kini berpacu dengan waktu untuk melengkapi dokumen pekerjaan, karena hasil review Inspektorat akan menjadi satu-satunya pintu menuju pembayaran proyek yang tertunda sejak tahun anggaran 2025.

Ketua Forum Kontraktor Kukar, Andi Husri Makassau mengatakan, kepastian mekanisme pembayaran telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar dan pemerintah daerah.

Kendati demikian, realisasi pembayaran sepenuhnya bergantung pada kelengkapan administrasi dan hasil review Inspektorat.

"Pemerintah sudah memberi kepastian waktu. Target pembayaran Februari sampai paling lambat Maret 2026. Tapi sekarang bolanya ada di kontraktor, harus segera melengkapi berkas," kata Andi.

Ia menjelaskan, tahapan review administratif dan fisik sudah berjalan dan akan berakhir pada 30 Januari.

Kontraktor yang tidak menyerahkan dokumen hingga tenggat waktu tersebut dipastikan tidak masuk daftar verifikasi.

"Tidak ada toleransi lagi. Kalau tidak masuk review, otomatis tidak bisa diproses pembayarannya," ujarnya.

Andi mengakui, keterlambatan pembayaran proyek telah menimbulkan tekanan besar bagi kontraktor, terutama skala kecil dan menengah.

Banyak di antaranya harus menanggung beban operasional, cicilan alat, hingga kewajiban kepada pemasok material dan tenaga kerja.

"Sekarang ini bukan hanya soal menunggu dibayar, tapi bagaimana bertahan. Ada kontraktor yang sudah kesulitan likuiditas karena proyeknya selesai tapi dananya belum cair," ucapnya.

Untuk mengatasi persoalan kas daerah, pemerintah telah menyiapkan dua alternatif pembayaran, yakni memanfaatkan tambahan pendapatan daerah, seperti dana bagi hasil, serta opsi pinjaman perbankan guna menutup kekurangan kas sementara.

Sementara Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengakui adanya kegiatan dinas yang belum terbayarkan akibat keterbatasan anggaran.

"Di Disperindag ada sekitar Rp5 miliar kegiatan yang belum terbayar. Anggaran kami memang mengalami penurunan, sehingga berdampak pada kerja sama dengan pihak ketiga," jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan yang terdampak meliputi sejumlah program pelayanan dan aktivitas di lapangan. Sayid berharap seluruh pihak dapat bersabar sembari menunggu kepastian dari pemerintah daerah

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan DPRD mendorong pemerintah daerah agar menempatkan pembayaran utang proyek sebagai prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026.

"Hasil review Inspektorat ini akan menjadi dasar hukum penetapan utang pihak ketiga di APBD 2026. Setelah itu, harus diprioritaskan pembayarannya," tuturnya.

Ia mengatakan, pembayaran akan dilakukan melalui perubahan penjabaran APBD yang mendahului APBD Perubahan.

Selain itu, DPRD juga membuka opsi pinjaman jangka pendek ke Bankaltimtara sebagai langkah menjaga stabilitas kas daerah.

Irban II Inspektorat Daerah Kukar, Siswanto, menegaskan, review dilakukan untuk memastikan utang yang dibayarkan benar-benar sah dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, Inspektorat tidak berwenang menambah atau mengurangi nilai utang, tetapi memastikan kebenaran klaim yang diajukan.

"Review ini memastikan pekerjaan benar-benar ada, progresnya sesuai, dan didukung dokumen yang lengkap. Ini untuk melindungi semua pihak," kata Siswanto.

Ia menambahkan, Inspektorat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan rekonsiliasi data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi perbedaan data yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Kendala terbesar biasanya kelengkapan administrasi. Kalau dokumennya lengkap, prosesnya relatif cepat," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengemukakan, total utang proyek pemerintah daerah kepada pihak ketiga saat ini mencapai lebih dari Rp 600 miliar.

Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap.

"Ini sudah masuk perencanaan. Pak Bupati juga sudah berkomunikasi langsung dengan pihak Bankaltimtara terkait skema pendanaan. Prinsipnya, kalau dananya tersedia, pasti dibayarkan," ucap Sunggono. (dri)



Pasang Iklan
Top