
Kabid Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinsos Kukar Sunarko.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pada 2026 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan bantuan alat bantu kepada penyandang disabilitas.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, Dinsos Kukar Sunarko mengatakan, tahun 2026 ada satu penerima manfaat alat bantu dari Dinsos Kukar.
"Bantuan itu berupa sepeda motor roda 3, yang akan diberikan kepada penyandang disabilitas khususnya yang memiliki usaha," kata Sunarko kepada Kutairaya, Rabu (14/1/2026).
"Sehingga alat bantu itu bukan hanya untuk aktivitas setiap hari, tapi mampu memudahkan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya," ucapnya.
Ia mengaku, sejauh ini sudah ada permohonan yang masuk terkait bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas maupun lanjut usia.
Ia menyebutkan, permohonan yang telah masuk ini akan disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan dilakukan verifikasi, untuk memastikan permohonan itu sangat dibutuhkan bagi penerima manfaat.
"Permohonan yang telah masuk ini tersebar di sejumlah Kecamatan di Kukar, termasuk Kecamatan Tenggarong," tuturnya.
Permohonan itu berupa sepeda motor roda 3, kursi roda dan akan direalisasikan pada tahun berikutnya, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. (Ary)