Kepala DLHK Kukar Slamet Hadirahajo.(Andri wahyudi/kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemanfaatan lubang bekas tambang sebagai objek wisata menjadi sorotan publik.
Pemerintah menegaskan, pengelolaan kawasan eks tambang, termasuk kolam bekas galian, harus didahului kepastian perizinan dan kajian keselamatan guna mencegah risiko kecelakaan bagi pengunjung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), Slamet Hadiraharjo menjelaskan, sejak terbit Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kewenangan pertambangan tidak lagi berada di daerah.
Kendati demikian, tanggung jawab atas lubang tambang masih melekat pada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebelum lahan tersebut diserahkan kepada pemerintah.
"Jika kewajiban pascatambang belum diselesaikan, maka tanggung jawab tetap berada pada pemilik izin. Apabila lubang tambang itu dimanfaatkan untuk wisata, harus ada komunikasi yang jelas antara pemilik IUP, pengelola, dan pemerintah daerah," ujarnya, Senin (12/1/2026).
Ia menekankan, pemanfaatan kolam eks tambang sebagai destinasi wisata tidak bisa hanya melihat dari sisi keindahan visual.
Menurutnya, meskipun kondisi air tampak jernih, namun risiko keselamatan tetap tinggi jika belum melalui kajian teknis dan lingkungan.
"Jangan sampai terjadi kecelakaan. Ujung-ujungnya pasti kolam itu yang disalahkan. Padahal, bisa jadi belum ada kajian apakah kolam tersebut aman atau layak dijadikan objek wisata," katanya.
Pemerintah daerah berharap pengelola objek wisata melakukan koordinasi sejak awal, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga penelusuran kepemilikan lahan dan status perizinan.
Hal ini penting untuk memastikan pemanfaatan lahan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun risiko bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Eka Dasa Abadi, Desa Panca Jaya sekaligus pengelola objek wisata Danau Biru, Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah awal untuk memastikan keamanan pengunjung.
"Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Kemarin tim sudah turun mengambil sampel air, sekarang kami menunggu hasil uji laboratoriumnya," ujar Jauhari.
Ia menyebutkan, sambil menunggu hasil pemeriksaan, pengelola telah memasang imbauan keselamatan bagi pengunjung serta menyiagakan petugas pengawasan di sejumlah titik.
Pengamanan dan ketertiban di kawasan wisata dilakukan dengan memberdayakan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) setempat.
"Kami bagi tugas Linmas untuk pengamanan, ketertiban, dan parkir. Untuk aktivitas di atas air, seperti perahu, pengunjung wajib menggunakan jaket pelampung," ujarnya. (dri)