• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Jalan rusak di Loh Sumber.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Masyarakat Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengaku geram atas tindakan pemerintah desa terhadap perbaikan jalan rusak.

Pasalnya, upaya pemerintah desa itu dinilai malah memperparah keadaan jalan itu.

Akses jalan tersebut ditimbun menggunakan bebatuan yang mudah hancur, sehingga jika terjadi hujan, maka jalan itu semakin berlumpur.

Jalan poros ini menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Loa Kulu, diantaranya, Desa Jembayan Tengah, Jembayan Dalam, Lung Anai, Sungai Payang Ilir, Sungai Payang dan Loh Sumber.

Salah seorang warga Loh Sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sudah cukup lama melintasi jalan rusak di Loh Sumber itu.

Karena jalan itu merupakan akses satu-satunya bagi warga menuju pusat pemerintahan atau perkotaan.

"Jalan ini dinilai sangat membahayakan bagi pengendara dan menghambat akses mobilisasi barang," kata warga Desa Loh Sumber itu kepada Kutairaya, Senin (12/1/2026).

Ia mengaku, kesulitan melintasi jalan itu karena hampir setiap hari melintasi jalan tersebut.

Pasalnya, akses jalan itu kerap digunakannya untuk menjual hasil pertanian.

"Terlebih pada kondisi hujan, jalan itu pasti berlumpur dan licin. Ini sangat menbahayakan dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Dia berharap jalan ini bisa segera dilakukan perbaikan oleh pihak terkait, sehingga bisa mempermudah akses mobilisasi masyarakat, baik untuk menjual hasil pertanian hingga akses menuju fasilitas kesehatan.

Sementara itu Akademisi Fisipol Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Awang Rifani menuturkan jalan itu seharusnya segera dilakukan perbaikan.

Karena jika tak kunjung diperbaiki, maka hal ini akan berdampak terhadap keterhambatan akses mobilisasi masyarakat.

"Perbaikan jalan ini seharusnya bisa dilakukan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa. Dan kalau jalan rusak itu telah lama dirasakan warga, harus menjadi prioritas," ujar Awang Rifani.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno membenarkan telah melakukan perbaikan sementara terhadap jalan rusak itu menggunakan batu padas.

Tapi setelah ditimbun menggunakan batu padas, terjadi hujan deras.

Sehingga kondisi jalan yang dilakukan perbaikan itu menjadi lumpur.

Hal ini dinilai warga memperparah keadaan dan memicu emosi warga.

"Kami berupaya melakukan perbaikan sementara dan kebetulan ada bantuan dari donatur untuk memperbaiki jalan itu," ucap Sukirno.

Ia menegaskan, kewenangan perbaikan jalan yang menghubungkan antar desa itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Sedangkan tanggung jawab pemerintah desa adalah jalan lingkungan atau gang kecil.

"Kondisi jalan ini sudah seringkali kita sampaikan kepada pemerintah daerah dan langsung direspons positif oleh pemerintah daerah," ucapnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat segera memperbaiki jalan rusak ini di RT 05, RT 07 dan RT 08 dengan panjang sekitar 2 km.

"Ini jalan satu-satunya masyarakat, yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Loa Kulu. Sehingga jalan ini sangat penting untuk dilakukan perbaikan," katanya. (Ary)

Pasang Iklan
Top