• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bangunan Rumah Tahfidz Kecamatan Tenggarong.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) belum dapat memastikan pemanfaatan Rumah Tahfidz yang berlokasi di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal ini disebabkan karena proses serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) belum dilakukan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Kukar, Dendy Irwan Fahreza mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi lebih lanjut terkait pengelolaan bangunan tersebut karena statusnya masih dalam tahap penyelesaian.

“Secara fisik bangunan sudah ada, tapi belum sepenuhnya selesai. Masih ada pekerjaan finishing dan penambahan fasilitas. Karena belum ada serah terima, kami belum bisa menentukan pengelolaannya,” ujar Dendy, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, rumah tahfidz tersebut direncanakan sebagai bagian dari Program Satu Desa Satu Tahfidz yang saat ini berada di bawah koordinasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).

Namun sebelum dimanfaatkan, kejelasan pencatatan aset harus dipastikan terlebih dahulu.

“Kami ingin memastikan asetnya clear and clean. Setelah itu baru dibahas apakah nanti dikelola oleh LPTQ atau bekerja sama dengan yayasan tertentu,” katanya.

Di sisi lain, Program Satu Desa Satu Tahfidz tetap berjalan meski belum memanfaatkan gedung baru tersebut.

Pada tahun 2026, program ini telah memasuki angkatan ketujuh dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang hasil seleksi.

“Para santri sudah mulai kegiatan sejak 3 Januari dan sementara ini menjalani pembinaan di asrama kawasan Masjid Al-Ansor, Kelurahan Arwana, bekerja sama dengan Yayasan Al-Ansor,” kata Dendy.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono mengemukakan, pembangunan Rumah Tahfidz Bukit Biru masih membutuhkan kelanjutan pekerjaan.

Pada tahun 2025 lalu, proyek tersebut telah dialokasikan anggaran sekitar Rp 12 miliar.

“Pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Kami masih merencanakan kelanjutan pembangunan untuk tahap finishing dan fasilitas pendukung lainnya,” ujar Wiyono.

Ia berharap ke depan, dengan rampungnya pembangunan dan selesai proses serah terima aset, Rumah Tahfidz Bukit Biru dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia berbasis keagamaan di Kukar. (Dri)



Pasang Iklan
Top